JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus diusut oleh Polrestabes Medan. Penghinaan itu sendiri dilakukan pemilik akun Facebook Ringgo Abdillah, yakni MFB (18).
Dia menghina Presiden dengan mengunggah foto kaki di atas gambar Jokowi. Menurut Kapolrestabes Medan, Kombes Sandi Nugroho, pola kerja ujaran kebencian yang dilakukan Ringgo mirip dengan kelompok Saracen.
"Sekarang masih dalam pendalaman dikaitkan dengan Saracen, apakah ada keterkaitan atau tidak. Tapi yang jelas polanya Ringgo sama dengan polanya Saracen," katanya di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (30/8/2017).
Dia menilai, kemiripannya ada di modus penggunaan KTP palsu.
"Ringgo juga menggunakan KTP palsu, jadi KTP yang sudah diedit sehingga itu bisa dipublikasikan untuk bisa melakukan penistaan terhadap orang maupun untuk mengadu domba dengan kelompok-kelompok lain," jelasnya.
Dia menerangkan, penyidik pun masih melakukan pemeriksaan dengan digital forensik terhadap komputer yang dipakai oleh MFB untuk membuat ujaran kebencian.
"Kami bekerja sama dengan Bareskrim Polri maupun dengan Puslabfor untuk bisa mendapatkan data update yang ada di dalam komputer itu," imbuhnya.
MFB sendiri sebelumnya ditangkap oleh Polrestabes Medan pada Jumat 18 Agustus 2017 malam di Jalan Bono, Medan, Sumatera Utara. Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 2 unit laptop untuk mengedit gambar presiden dan kapolri, 1 buah flashdisk berkapasitas 16 GB yang berisi gambar Jokowi yang telah diedit, 3 unit handphone, dan 2 unit router. (elf)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama