JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Desakan agar pemerintah segera membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus penyiraman air keras yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan terus mengemuka.
Permintaan itu juga datang dari Rina Emilda, istri Novel. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan karena dirinya pesimistis kasus tersebut ditangani oleh Polri. Terlebih, beredar kabar ada keterlibatan jenderal polisi.
Terkait itu, menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, pada intinya, antara Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi telah bersama dalam pengusutan kasus itu. Akan tetapi, memang sampai sekarang belum ditemukan titik terang.
"Dengan menggunakan metode induktif, sampai sekarang kami belum menemukan motif penyiraman. Kira-kira motif apa atau dalam pekerjaannya apa yang kami lakukan penyelidikan," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (29/8/2017).
Dikatakannya, TGPF itu tak perlu dibentuk. Dia menyebut, yang terpenting saat ini ialah fokus saja dalam penyidikan. Perihal pesimistis istri Novel, dia pun membantah hal itu. Kata dia, Polri sampai detik ini terus bekerja.
"Kami sudah lakukan pemeriksaan. Tidak benar polisi tidak melakukan apa-apa. Setiap kegiatan ada progres dan setiap saat ada," sebutnya.