HUKUM & KRIMINAL

Kim Teng Senapelan Ditutup Sementara

Hukum | Selasa, 25 Juli 2017 - 12:12 WIB

Kim Teng Senapelan Ditutup Sementara
PERIKSA: Plh Kepala BPOM Pekanbaru Adrizal (dua kanan) memeriksa selai srikaya yang diproduksi Kedai Kopi Kim Teng, Pekanbaru, Senin (24/7/2017).

Selai dibuat pada malam hari dan selesai pukul 23.00 WIB dan disimpan pada suhu kamar untuk digunakan esok paginya. Sementara roti dipasok dari produsen lain. Pada roti tidak ditemukan pencantuman tanggal kedaluarsa dan kode produksi. Temuan lainnya, petugas mendapati karyawan tidak dilengkapi dengan pakaian kerja, masker, tutup rambut dan sarung tangan. Pemilik belum menetapkan berapa lama makanan layak dikomsumsi

Petugas menemui pengelola Kim Teng, Mulyadi Tenggana, pembuat selai srikaya Kindrawati Tenggana, pemotong roti Erma. Diskes mencabut sertifikat laik sehat yang telah diberikan kepada Kim Teng. Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Harianto mengatakan pihaknya bersama memang bersama-sama turun ke lokasi.

“Kami turun setelah ada keluhan dari masyarakat mengalami keracuna setelah mengkomsumsi makanan yang dibeli dari Kim Teng,” ujar Bimo.

Lalu, kata dia, dibuat kesepakatan bersama Diskes Kota Pekanbaru bahwa tempat usaha tersebut ditutup sementara untuk perbaikan.

“Mulai besok, (hari ini, red) Kim Teng ditutup, pihak manajemen Kim Teng bersedia menutup sembari menunggu hasil lab dari BBPOM,” sebutnya.(nda/*3/man)
 

kim teng
Pelaksana Harian Kepala BPOM Pekanbaru Adrizal (dua kiri), Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto SIK (tiga kiri), Kasatpol PP Pekanbaru Zulfahmi Adrian (lima kiri), Kadisperindag Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut (enam kiri) berdiskusi dengan pengelola Kim Teng Mulyadi Tenggana (kiri) di Kedai Kopi Kim Teng Jalan Senapelan, Pekanbaru, Senin (24/7/2017).

 










Tuliskan Komentar anda dari account Facebook