BOGOR (RIAUPOS.CO) - Pemeriksaan mendalam atas temuan ribuan KTP elektronik (e-KTP) yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Bogor, pada Sabtu (26/5/2018) lalu, sudah dilakukan Polres Bogor.
Menurut Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky, para penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 17 orang saksi dalam mengusut temuan tersebut.
“Kami lakukan pendalaman ada 17 orang yang diperiksa. Mereka ada staf Ditjen Dukcapil Kemendagri, sopir yang membawa truk muatan e-KTP dan warga sekitar,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (28/5/2018).
Dia menerangkan, ribuan e-KTP itu kini sudah berada di Gudang Kemendagri, Sempak, Kemang, Bogor. Kata dia, e-KTP itu merupakan inventaris Ditjen Dukcapil yang rusak.
“Pemindahan barang inventaris ini dilengkapi dengan dokumen surat jalan resmi,” jelasnya.
Di samping e-KTP, terdapat sejumlah inventaris lain, seperti meja, kursi, lemari, dan barang tak terpakai lainnya. Sementara itu, untuk e-KTP rusak dikarenakan pencetakan tidak sempurna, material e-KTP rusak, kesalahan input data hingga chip tak terbaca.
“Jadi, kesimpulannya pemindahan ini resmi. Untuk penyebab e-KTP bisa tercecer karena kurang pas saat diletakan di bak truk,” paparnya.
Dia memastikan, dari penyelidikan tak ditemukan perbuatan melawan hukum sehingga masyarakat diminta jangan terpancing dengan isu-isu liar yang beredar. (mg1)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama