PERIKSA 17 SAKSI

Simak! Begini Hasil Penyelidikan Polisi soal Ribuan e-KTP Tercecer

Hukum | Senin, 28 Mei 2018 - 16:40 WIB

Simak! Begini Hasil Penyelidikan Polisi soal Ribuan e-KTP Tercecer

BOGOR (RIAUPOS.CO) - Pemeriksaan mendalam atas temuan ribuan KTP elektronik (e-KTP) yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Bogor, pada Sabtu (26/5/2018) lalu, sudah dilakukan Polres Bogor.

Menurut Kapolres Bogor, AKBP AM Dicky, para penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada 17 orang saksi dalam mengusut temuan tersebut.

Baca Juga :Dokter Qory Muncul Setelah Disebut Hilang, Laporkan Suami Atas Dugaan KDRT

“Kami lakukan pendalaman ada 17 orang yang diperiksa. Mereka ada staf Ditjen Dukcapil Kemendagri, sopir yang membawa truk muatan e-KTP dan warga sekitar,” ujarnya dalam keterangannya, Senin (28/5/2018).

Dia menerangkan, ribuan e-KTP itu kini sudah berada di Gudang Kemendagri, Sempak, Kemang, Bogor. Kata dia, e-KTP itu merupakan inventaris Ditjen Dukcapil yang rusak.

“Pemindahan barang inventaris ini dilengkapi dengan dokumen surat jalan resmi,” jelasnya.

Di samping e-KTP, terdapat sejumlah inventaris lain, seperti meja, kursi, lemari, dan barang tak terpakai lainnya. Sementara itu, untuk e-KTP rusak dikarenakan pencetakan tidak sempurna, material e-KTP rusak, kesalahan input data hingga chip tak terbaca.

“Jadi, kesimpulannya pemindahan ini resmi. Untuk penyebab e-KTP bisa tercecer karena kurang pas saat diletakan di bak truk,” paparnya.

Dia memastikan, dari penyelidikan tak ditemukan perbuatan melawan hukum sehingga masyarakat diminta jangan terpancing dengan isu-isu liar yang beredar. (mg1)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook