Dugaan Pengemplangan PSDH Sinar Mas Grup Diusut Bersama

Hukum | Kamis, 28 Februari 2019 - 09:19 WIB

Dugaan Pengemplangan PSDH  Sinar Mas Grup Diusut Bersama
Asri Auzar

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - DPRD Riau menyesalkan potensi provisi sumber daya hutan (PSDH) Sinar Mas Grup tidak digarap serius. Padahal, jika sesuai dengan aturan yang berlaku, uang yang disetorkan bisa mencapai Rp400 miliar lebih. Atau bisa membangun 200 gedung sekolah. Maka dari itu, Sekretaris Komisi III DPRD Riau Suhardiman Amby berjanji akan menyeriusi masalah itu hingga tuntas.

Penegasan itu disampaikan Suhardiman kepada Riau Pos bersama perwakilan Komisi IV DPRD Riau Asri Auzar, Rabu (27/2). Pria bergelar Datuk Panglimo Dalam itu menyebut kasus dugaan pengemplangan PSDH oleh Sinar Mas Grup sangat serius.

Baca Juga :Dari Limbah Menjadi Rupiah

“Ini merupakan potensi pendapatan untuk daerah. Uangnya itu bisa digunakan buat macam-macam. Bisa bangun sekolah atau bahkan rumah sakit di kabupaten/kota,” sebutnya.

Maka dari itu, dalam waktu dekat DPRD berencana membuat sebuah tim kecil gabungan antara Komisi III dengan Komisi IV yang membidangi masalah hutan. Tim tersebut nantinya akan membedah secara rinci di mana letak dugaan pengemplangan PSDH oleh Sinar Mas Grup. Kemudian mencari solusi agar aturan yang telah dibuat pemerintah bisa berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, Asri Auzar mengatakan persoalan itu akan mulai dibahas usai masa reses. Karena saat ini seluruh anggota DPRD Riau tengah disibukan dengan masa reses.

“Kami mengapresiasi Komisi III yang telah serius dengan masalah ini. Namun itu perlu lebih didalami. Karena ini kasus besar. Bila dugaan pengemplangan PSDH ini benar, bahkan bisa berujung pidana,” sebut Asri.

Dalam kesempatan itu, Asri juga menyampaikan DPRD telah memiliki sejumlah langkah. Dimulai dari tim gabungan Komisi III dan IV hingga membawa masalah tersebut langsung ke tingkat paripurna. Bahkan tidak tertutup kemungkinan DPRD kembali membuat pansus untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang dikeluarkan pansus monitoring 2017. Selain itu, pihaknya juga berencana membawa masalah itu ke Komisi III DPR RI dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kami juga akan bawa masalah ini ke pusat,” ujarnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook