JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Bareskrim Polri tengah menyelidiki pameran video perempuan Kebaya Hijau yang tengah viral di media sosial itu. Selain itu, Tim Siber Polri juga tengah menyiapkan pidana terhadap mereka yang sengaja menyebar link video Kebaya Hijau tersebut.
“(Pidana penyebarnya) dirumuskan sama penyididik siber ya,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo seperti dikutip PojokSatu (Jawa Pos Group), Senin (26/12).
Irjen Dedi juga belum membeberkan perkembangan penyelidikan tim Siber Bareskrim Polri terkait video Kebaya Hijau tersebut. Pasalnya tim juga masih bekerja mendalami video Kebaya Hijau tersebut. “Masih sedang didalami ya,” singkatnya.
Seperti diketahui, video panas berdurasi 8 menit 30 detik itu ramai diperbincangkan di jagat media sosial. Dalam video itu, aksi seorang wanita berpakaian kebaya hijau itu berbeda dengan aksi kebaya merah.
Di mana pemeran video panas kebaya merah masih menggunakan penutup wajahnya. Namun pemeran video kebaya hijau lebih menantang. Pasalnya wajahnya wanita kebaya hijau iti terlihat jelas tanpa penutup wajah.
Bahkan pemeran video panas kebaya hijau ini lebih menantang, ia tampak lenggak lenggok di hadapan kamera. Ia seakan memperlihatkan keseksian tubuhnya.
Dilihat dari background, tampaknya perempuan kebaya hijau itu tengah melakukan pemotretan. Pasalnya latar belakangnya juga terlihat gedung-gedung pencakar langit. Tak berselang lama, wanita kebaya hijau itu pun mulai melakukan aksi tak senonohnya. Namun belum diketahu di mana lokasi adegan yang dilakukan kebaya hijau itu.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman