KASUS UJARAN KEBENCIAN

Polisi Pastikan Segera Periksa Ahmad Dhani

Hukum | Rabu, 26 Juli 2017 - 15:53 WIB

Polisi Pastikan Segera Periksa Ahmad Dhani
Ahmad Dhani. (JPNN)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Terkait penyebaran konten ujaran kebencian di media sosial, Twitter, Polres Metro Jakarta Selatan segera memanggil musisi Ahmad Dhani. Itu untuk melengkapi penyidikan kasus yang menyeret Dhani.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Iwan Kurniawan, pemanggilan dilakukan setelah polisi meningkatkan kasus hate speech dari penyelikan ke tahap penyidikan.

Baca Juga :Nyanyi di Arisan Geng Cendol, Rossa Dibayar Harga Teman

"Sudah pasti akan kami periksa," katanya di Polda Metro Jaya, Selasa (25/7/2017).

Meski begitu, dia belum mau memerinci kapan jadwal pemanggila dilakukan. Dia hanya menyampaikan pemeriksaan Dhani baru dilakukan setelah polisi memintai keterangan para saksi.

"Yang pasti saksi-saksinya yang akan kami lakukan pemeriksaan dulu, setelah itu yang dilaporkan (Dhani) akan kami panggil dengan statusnya sebagai saksi," tuturnya.

Dia menilai, pemeriksaan Dhani sangat penting guna menentukan nasib mantan suami Maia Estianti itu apakah bisa ditingkatkan menjadi tersangka atau tidak.

"Setelah itu baru kami gelar perkara lagi untuk menaikan status, apa bisa jadi tersangka atau tidak," ucapnya.

Adapun kasus itu bermula dari aktivitas mantan calon wakil bupati Bekasi memposting tulisan di Twitter yang isinya: "Siapa saja yg dukung Penista Agama adalah Bajingan yg perlu di ludahi muka nya - ADP."

Kala itu, situasi politik sedang panas-panasnya lantaran Jakarta akan menyelenggarakan pilkada periode 2017-2022. Cuitan tersebut membuat pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Jack Boyd Lapian, melaporkannya ke Polda Metro Jaya Maret lalu.

Jack Boyd merupakan pendiri BTP Network. Dia melaporkan Ahmad Dhani karena diduga melanggar Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016

Tentang ITE. (elf)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook