JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Nama Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin disebut dalam kasus penghapusan Red Notice Djoko Tjandra. Kedua nama tersebut disebut oleh terdakwa Irjen Pol Napoleon dalam persidangan beberapa waktu lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan tuduhan Napoleon terkait kedekatan terdakwa Tommy Sumardi dengan Listyo dan Aziz tidak pernah ada dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sehingga pernyataan tersebut hanya dilontarkan oleh Napoleon di dalam persidangan.
“Terkait isu yang dilemparkan oleh terdakwa NB udah kita sampaikan jauh-jauh hari bahwa tidak ada di BAP. Sama pengacaranya tersangka TS sudah di jawab juga,” kata Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (25/11/2020).
Polri menilai kesaksian Napoleon tersebut hanya sebatas tudingan belaka. Tidak ada bukti nyata untuk membuktikan peristiwa tersebut.
“Kalau ada fakta-fakta hukum itu kan mesti ada saksinya, ada ini, kayak gitu-gitu. Sama kita membuat konstruksi hukum. Makanya saya bilang dengarkan sampai selesai itu sidang. Jangan terlalu banyak komentar dulu, lihat fakta-faktanya,” jelas Awi.
Sebelumnya, dalam kesaksiannya, Irjen Napoleon Bonaparte membeberkan soal kedekatan pengusaha Tommy Sumardi dengan Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo dan Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin.
Napoleon menyebut, Tommy mendatangi ruangannya di TMMC Polri pada April 2020 bersama Brigjen Prasetijo, karena diklaim mendapat restu dari Kabareskrim Polri Listiyo Sigit. Bahkan saat itu, Tommy menawarkan diri untuk menelepon Kabareksrim.
“Lalu dia bercerita, terdakwa yang mengatakan, ini bukan bahasa saya, tapi bahasa terdakwa pada saya, menceretikan kedekatan beliau, bahwa ke tempat saya ini sudah atas restu Kabareskrim polri. Apa perlu telepon beliau? Saya bilang tidak usah,” kata Napoleon bersaksi di persidangan.
Selain itu, Tommy pun mengaku menelepon Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin. Dia pun membenarkan, Aziz Syamsuddin sempat berbicara dengan Tommy.
Sumber : Jawapos.com
Editor : M Ali Nurman