RISMA JADI TERSANGKA

Risma: Apa yang Salah Kok Saya Jadi Tersangka?

Hukum | Sabtu, 24 Oktober 2015 - 12:18 WIB

Risma: Apa yang Salah Kok Saya Jadi Tersangka?
Calon Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini saat menjawab pertanyaan media di Surabaya, Jumat (23/10) seputar kasus hukum yang menjeratnya. (ZAINAL ABIDIN/RADAS SURABAYA/JPG)

SURABAYA (RIAUPOS.CO) - Tri Rismaharini kaget bukan kepalang. Mantan Walikota Surabaya yang akan mencalonkan diri lagi untuk periode kedua ini, tak pernah menyangka kalau dirinya dijadikan tersangka. Pasal yang disangkakan kepadanya pun sumir: penyalahgunaan kewenangan terkait pemindahan tempat penampungan sementara (TPS) di Pasar Turi, Surabaya.

Setelah mencuatnya surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang diterima Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) dari Ditreskrimum Polda Jatim yang menetapkan dirinya sebagai tersangka penyalahgunaan wewenang terkait pemindahan tempat penampungan sementara (TPS) di Pasar Turi,  calon wali kota (cawali) nomor urut 2 itu pun angkat bicara.

Baca Juga :Siskaeee, Meli 3gp bersama 11 Pemeran Film Dewasa di Jaksel Jadi Tersangka

Risma menyatakan pernah diperiksa sehubungan dengan laporan persoalan TPS Pasar Turi. Saat itu pemeriksaan dilakukan Polda Jatim untuk meminta keterangannya sebagai saksi.

”Pernah diperiksa sebagai saksi. Saya juga didampingi asisten I dan bagian hukum. Termasuk kuasa hukum saya dari Peradi,” katanya sebelum menghadiri pembekalan saksi di Gedung  Wanita,  Kalibokor,  Surabaya, Jumat (23/10).

Pemeriksaan oleh Polda Jatim dilakukan pada 28 Mei 2015 dan gelar perkara dilakukan pada pertengahan September 2015. Namun, saat itu tidak ada bukti sama sekali. Bahkan, konteksnya, Pemkot Surabaya tidak punya kewajiban untuk membongkar TPS karena itu menjadi tanggung jawab developer yang  membangun Pasar Turi Baru.

Karena  itu, Risma mengaku heran atas kabar dijadikannya dirinya sebagai tersangka. Sebab, selama  ini tidak ada status yang diberikan saat dilakukan pemeriksaan maupun dilakukan gelar perkara.  

”Saya juga heran, kok jadi tersangka. Padahal, saat ada gelar kasus, tidak ada yang melanggar,” katanya.

”Saya  sampaikan  bahwa  pedagang yang  ada  di  TPS  punya  persoalan karena  mereka  tidak  mau  pindah  ke lokasi. Karena banyak tarikan, mereka tidak  mampu  bayar.  Saya  sebagai pemimpin  wajib  melindungi  warga saya  karena  merekalah  yang  sebenarnya  berhak  menempati karena menjadi korban,” papar Risma. (rud/jay/awa)

Sumber: JPG/JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook