JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penyidik Bareskrim Mabes Polri kabarnya melakukan intimidasi dan pemukulan terhadap terdakwa kasus penipuan biro jasa umrah, Andhika Surachman.
Hal itu diketahui berdasarkan pengakuan terdakwa. Namun, pihak Korps Bhayangkara langsung membantahnya saat dikonfirmasi. Menurut Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto, pihaknya tidak mungkin melakukan intimidasi terhadap terduga maupun tersangka saat pemeriksaan.
Pasalnya, saat berita acara pemeriksaan (BAP) berlangsung, ada CCTV yang mengawasi.
"Sepengetahuan saya, penyidik-penyidik sekarang tidak lagi bisa mengintimidasi karena ruang pemeriksaan itu ada CCTV. Nanti bisa dibuktikan," ujarnya di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/4/2018).
Namun, imbuhnya, pihaknya tetap akan memeriksa rekaman CCTV untuk memastikan keterangan Andika bahwa telah terjadi tindak intimidasi.
"Nanti kami cek lah. Saya nggak yakin ada kekerasan, intimidasi, segala macam," tegasnya.
Di sisi lain, menurut Direktur Tindak Pidana Umum Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak, Andika tengah berbohong dengan mengklaim diintimidasi dan dipukuli oleh penyidik. Dia juga memastikan tidak ada tanda-tanda fisik penganiayaan terhadap terdakwa.
Terlebih, sambungnya, Andika maupun istrinya Anniesa Hasibuan selalu didampingi kuasa hukum saat pemeriksaan.
"Nggak benar itu keterangan bahwa dia diintimidasi dan untuk apa polisi intimidasi dia?" tanya dia saat dihubungi.