DIDUGA ADA KONSPIRASI

Proyek Rp8,2 M Tak Selesai di PHO 100 Persen

Hukum | Minggu, 24 Januari 2016 - 14:19 WIB

Proyek Rp8,2 M Tak Selesai di PHO 100 Persen
Proyek optimalisasi kelistrikan Distamben Inhu di RSUD Indrasari Pematangreba, Kabupaten Indragiri Hulu yang di PHO 100 persen.

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)-Antara pemberi dan penerima kerja proyek pembangunan optimalisasi kelistrikan pada RSUD Indrasari Pematangreba Kabupaten Indragiri Hulu, Riau senilai Rp8,2 miliar diduga telah telah terjadi konspirasi.

Proyek miliaran yang tidak sesuai kontrak kerja Distamben Pemkab Inhu dengan nilai kontrak Rp8,2 miliar tahun anggaran 2015 itu, justru dipre hand over (PHO) atau telah diserah terimakan dengan kondisi pekerjaan proyek 100 persen, padahal pekerjaan belum selesai pada saat PHO 27 Desember 2015.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Direktur PT Arus Sinar Nusantara, Zulfahmi selaku kontraktor yang dikonfirmasi Riau Pos.Co Sabtu (23/1/2016) membenarkan pihaknya didenda oleh Distamben Inhu karena keterlambatan pekerjaan kelistrikan di RSUD Indrasari Pematangreba Kabupaten Indragiri Hulu tahun anggaran 2015 tersebut.

Tapi Zulfahmi membantah jika dituding pekerjaan kelistrikan di gedung RSUD Indrasari itu tak selesai sesuai kontrak. "Manapula pekerjaan kelistrikan kami itu tak selesai sesuai waktu. Buktinya pekerjaan proyek kondisinya sudah 100 persen dan sudah dibayar Distamben, walau kami kena denda," bantah Zulfahmi.

Di lokasi proyek di Pematangreba proyek ini menjadi pembahasan beberapa masyarakat karena saat pantauan di kawasan proyek optimalisasi kelistrikan di RSUD Indrasari Rengat Pematangreba, Selasa lalu (5/1/2016) sejumlah item kerja sebagaimana tertera dalam kontrak kerja belum terselesaikan bahkan hingga saat ini kegiatan masih berlangsung.

Antara lain, gudang Generator belum dicat, belum di acci (dilicinkan), belum adanya sambungan instalasi dari panel ke setiap ruangan RSUD, tidak berfungsinya satu sumur bor, bahkan satu unit sumur gagal total, dan bak kontrol air masih sedang dikerjakan.

Anehnya, tim PHO, PPTK dan rekanan kontraktor, Zulfahmi, atas nama Direktur PT Arus Sinar Nusantara asal Pekanbaru ini justru sepakat melakukan PHO sebesar 100 persen pada Ahad lalu (27/12/2015). “Benar sudah di PHO 100 persen, sementara jaminan masa pemeliharaan sebesar lima persen dari nilai kontrak masih dalam rekening Perbankan yang ditunjuk hingga enam bulan ke depan. Pekerjaan kami hanya sampai panel saja sesuai kontrak, masalah sambungan instalasi dari panel ke setiap ruangan RSUD bukan tanggungjawab kami,” kata Zulfahmi.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook