Sepanjang 2022, Polda Riau Amankan 744,47 Kg Sabu, 2.719 Pelaku Masuk Bui

Hukum | Jumat, 23 Desember 2022 - 13:13 WIB

Sepanjang 2022, Polda Riau Amankan 744,47 Kg Sabu, 2.719 Pelaku Masuk Bui
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal saat ekspos pemusnahan barang bukti narkotika di Mapolda Riau, Kamis (22/12/2022). (AFIAT ANANDA/RIAUPOS.CO)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Perang terhadap peredaran gelap narkotika terus digelorakan Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Dipimpin Kapolda Irjen Pol Mohammad Iqbal, sepanjang tahun 2022 ini setidaknya Korps Bhayangkara sudah menangkap 2.719 orang terkait peredaran gelap narkotika.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 744,47 Kg. Ada juga narkotika jenis lainnya. Yakni 478.584 butir ekstasi, 131,7 Kg ganja dan 3.282 butir H5. 


Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, upaya yang dilakukan pihaknya semata hanya untuk menjaga masyarakat dari penyalahgunaan narkotika. Polisi, dikatakan mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini, tidak akan pandang bulu terhadap peredaran gelap narkotika.

"Kami tidak akan main-main. Dan akan terus menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkotika. Ingat, sampai ke lubang semutpun para pelaku, bandar, akan kami kejar dan tangkap," tegas Irjen Iqbal, Jumat (23/12/2022).

Dia menambahkan, pengungkapan tidak akan berhenti sampai disitu saja. Kepada jajaran, Irjen Iqbal telah memerintahkan untuk tidak mentolerir apapun bentuk penyalahgunaan narkotika.

"Tidak ada kata mundur walau satu langkahpun," pungkasnya.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Eka G Putra









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook