POLDA RIAU

Perkara OTT Kadiskes Kampar Dilimpahkan ke Jaksa

Hukum | Jumat, 23 Juni 2023 - 09:47 WIB

Perkara OTT Kadiskes Kampar Dilimpahkan ke Jaksa
Nandang Mu’min (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Ditektorat Reserse Kriminal Khusus telah melimpahkan berkas perkara kasus OTT Kadiskes Kampar Zulhendra Dasat ke pihak Kejaksaan. Selanjutnya, berkas tahap I tersebut bakal dilakukan penelitian oleh jaksa.

Hal ini sebagaimana diungkapkan Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Faizal Ramdani, Kamis (22/6). Dikatakan dia, pihaknya saat ini masih menunggu hasil penelitian jaksa pascadilimpahkan beberapa hari lalu.


“Sudah tahap I. Kita tunggu hasil penelitian jaksa,” sebut Faizal.

Diketahui sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Riau mengamankan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kabupaten Kampar, dr Zulhendra Dasat. Ia diamankan pihak berwajib pada Jumat (12/5) lalu. Bersama Zulhendra, Polisi turut mengamankan seorang oknum Kepala Puskesmas di wilayah Kampar dengan inisial MR.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, keduanya diamankan terkait dugaan pungutan liar (pungli).

“Adapun barang bukti yang diamankan berupa uang tunai sebesar Rp85 juta yang disimpan di dalam kantong kresek. Kemudian sebuah bukti transfer senilai Rp15 juta,” ungkap Kombes Nandang, usai OTT.

Adapun uang tersebut diperoleh dari hasil pungutan liar kepada sejumlah kepala Puskesmas. Di mana, pungli ini dikoordinir oleh salah satu oknum Kapus bernama MR. Untuk jumlah pungutan bervariasi. Ada yang Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang.

Pelaku, dikatakan Kombes Nandang diduga melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a dan atau Pasal 12 huruf e UU RI Nomor  31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 53 jo pasal 55 atau pasal 56 KUHPidana.

“Pelaku terancam pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun, dan pidana denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar,” pungkas Nandang.(nda)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook