DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK DAN TERORISME

Laporan terhadap Petinggi PKS oleh Faizal Assegaf Mulai Ditindaklanjuti Polisi

Hukum | Rabu, 23 Mei 2018 - 19:00 WIB

Laporan terhadap Petinggi PKS oleh Faizal Assegaf Mulai Ditindaklanjuti Polisi
Presiden PKS Sohibul Iman. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penyelidikan terhadap laporan Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mulai dilakukan Polda Metro Jaya. Adapun Faizal diketahui telah memolisikan beberapa petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Laporan itu dibuat atas dugaan pencemaran nama baik dan terorisme. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, pihaknya memulai penyelidikan dengan pemeriksaan terhadap saksi-saksi baik pelapor maupun ahli.

Baca Juga :Polsek Senapelan Rangkul Tokoh Agama Sampaikan Pesan Pemilu Damai

"Tetap kami lakukan penyelidikan, baru kami putuskan," ujarnya, Rabu (23/5/2018).

Jika nanti dari hasil penyelidikan ditemukan ada unsur tindak pidana, imbuhnya, laporan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi dan gelar perkara.

"Tentunya nanti kami lakukan pemanggilan,” jelasnya.

Dalam laporan itu, Faizal menyasar Presiden PKS Shohibul Iman, mantan Presiden PKS Anis Matta, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera, dan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Di samping itu, dia pun melaporkan pengelola akun Twiter PKS, serta beberapa kader.

Laporan Faizal bernomor LP/2743/V/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus tertanggal 21 Mei 2018.

"Petinggi PKS itu ada empat, ada yang calon presiden dan wakil presiden. Saya adukan karena terduga mendukung secara terbuka radikalisme dan terorisme di Indonesia, itu poinnya," ujar Faizal. (mg1)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook