HUKUM & KRIMINAL

Anggota DPR dan 4 Anggota TNI Terjerat Kasus Narkoba?

Hukum | Selasa, 23 Februari 2016 - 18:35 WIB

 Anggota DPR dan 4 Anggota TNI Terjerat Kasus Narkoba?

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Fanny Safriansyah‎, Anggota DPR-RI Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dikabarkan tertangkap tangan sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan anggota Kostrad di Komplek Kostrad, Jalan Tanah Kusir Raya, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016) kemarin.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada empat oknum kostrad positif urinenya menggunakan amphetamin dan morfin bersamaan dengan penangkapan Ivan Haz. Mereka antara lain Sintel Kostrad Sertu Anton Siregar,‎ Ajen Kostrad Kopka Nasikun, Pal Kostrad Kopka Bambang, dan Pom Kostrad Pratu Arie. Sedangkan sipil yang diamankan adalah H, O, J, S, SG, dan B.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Selain itu, dikabarkan ada juga lima anggota kepolisian yang terjaring dari penangkapan tersebut. Yakni, anggota Polres Jakarta Selatan Briptu Endi, anggota Mabes Polri Aiptu Alfi,‎ Polsek Kebayoran Lama Bripka Agus Beler, Polres Jakarta Selatan Aipda Wandi, dan Polres Tangsel Aiptu Arip.

Terkait informasi itu, Wakapolres Jakarta Selatan AKBP Surawan mengaku, belum mengetahui informasi pasti.

"Kabarnya sih seperti itu, tapi bukan dari kami. Mungkin BNNP DKI Jakarta," ujarnya saat dihubungi, Selasa (23/2/2016).

Sementara, Kabid Pemberantasan BNNP DKI Jakarta AKBP Almas Arrasuli yang dihubungi terpisah  menyampaikan hal yang sama. Ia berdalih, belum mengetahui kebenaran informasi tersebut.

"Kabarnya yang tangani Kostrad langsung, Senin kemarin. Kami belum tahu benar informasinya," jelas Almas saat dikonfirmasi jpnn.com.

JPNN.com juga menghubungi Kepala Dinas Penerangan TNI-AD, Brigadir Jenderal Sabrar Fadilah. Ia mengklaim, masih melakukan pemeriksaan.

"Siapa-siapa yang terlibat, kami tunggu hasil riknya (pemeriksaannya). Yang pasti TNI-AD sangat concern dan perhatian terhadap masalah narkoba serta terus membenahi untuk perbaikan," ujar Sabrar melalui pesan singkat. (Mg4)

Sumber: JPNN

Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook