BAGANSIAPIAPI (RIAUPOS.CO) - Polsek Bangko melakukan pemusnahan narkoba jenis daun ganja dan sabu di Aula Mapolsek Bangko di Bagansiapiapi, Kamis (22/12/2022).
Barang bukti yang dimusnahan tersebut, dimana sabu seberat 233 gram yang dihancurkan dengan cara diblender, dicampur dengan deterjen sedangkan daun ganja seberat 1,5 kilogram dimusnahkan dengan cara dibakar.
"Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil dari operasi antik, dengan mengungkap dua perkara dengan tiga tersangka," kata Kaposek Bangko AKP Dedi Sutanto SH didampingi Ps Kasi Humas Bripka Puji Anton, saat menggelar press release.
Kapolsek menerangkan, pengungkapan terjadi pada 1 november 202 dimana tim opsnal Polsek Bangko mengamankan dua orang laki laki berinisial WA dan JN di warung kopi jalan perdagangan Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir.
"Dari kedua tersangka diamankan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 233,35 gram," katanya.
Dihari yang sama lanjut Kapolsek, tim Opsnal Polsek Bangko kembali mengamankan satu orang laki laki berinisial HD di jalan sepakat Kelurahan Bagan Hulu. Tersangka diamankan berikut barang bukti ganja kering dengan berat kotor 1,510,78 gram atau lebih dari satu setengah kilo gram.
Kemudian tambahnya, pada tanggal 15 november 2022 tim opsnal polsek bangko kembali mengamankan 1 orang laki laki inisial RN di depan kantor LAM Bagansiapiapi dan dari tersangka diamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 2,18 gram.
Dengan adanya pengungkapan itu, maka total keseluruhan narkotika yang diamankan selama ops antik 2022 oleh Polsek Bangko berhasil mengamankan narkotika jenis sabu dengan berat kotor 247,81 gram atau seperempat kilo gram, sedangkan untuk narkotika jenis ganja kering mengamankan 1,510 kilo gram.
Sehingga dari selama waktu pelaksanaan Ops Antik Lancang Kuning 2022 Polsek Bangko merupakan polsek yang melakukan pengungkapan terbanyak dan terbesar se-Polres Rohil.
Pada kegiatan itu turut hadir Camat Bangko Aspri Mulya, perwakilan Kejari Rohil Judika, Lurah Bagan Hulu Mukhtar, serta sejumlah pihak.
Laporan : Zulfadhli (Bagansiapiapi)
Editor: Eka G Putra