DIUNGKAP SATGAS PANGAN BARESKRIM

Ini Tanggapan Kapolri soal Kasus Gudang Beras PT IBU

Hukum | Rabu, 26 Juli 2017 - 15:49 WIB

Ini Tanggapan Kapolri soal Kasus Gudang Beras PT IBU
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. (JPG)

Konsumen, lanjutnya, juga harus mendapatkan harga yang relative dapat dijangkau dan tidak jauh dengan negara-negara lain, bahkan bila perlu lebih murah.

"Karena negara kita negara yang subur. Nah sehingga kami melakukan, bersama-sama membentuk tim, menyasar permasalahan beras. Kami tidak ingin mengintervensi mekanisme pasar. Tapi, ada aturan yang harus diikuti," sebutnya.

Baca Juga :Pastikan Ibadah Natal Berjalan Aman, Kapolri Keliling Sejumlah Gereja

Dia mencontohkan, seperti masalah perdagangan yang harus fair tidak boleh curang, tidak boleh juga ada monopoli dalam berusaha, tidak boleh menipu konsumen.

"Sehingga tim ini bergerak melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan tentulah yang di sasar para pemain besar dulu. Nggak mungkin pemain kecil. Dampak besar itu di pemain besar. Kami melihat dari tim yang bergerak ini, mereka menemukan dugaan! Sekali lagi dugaan, saya berkali-kali mengatakannya. Dugaan adanya pelanggaran hukum dalam bentuk persaingan curang, dalam bentuk perlindungan konsumen," katanya.

Sehingga dilakukanlah penindakan kepada PT IBU.

"Tujuannya apa? Yang paling utama kami juga ingin menyampaikan kepada publik bahwa kami sangat serius menangani permasalahan beras. Mafia-mafia beras itu ada, kami ingin agar para mafia beras, kami sudah ingatkan dalam konpres yang lalu, kami akan memprioritaskan mafia beras. Jangan dianggap remah, jangan dianggap enteng, ini bukan untuk gagah-gagahannya polisi," tuturnya.

Dia menambahkan, tujuan lainnya untuk menyelamatkan secara hukum, lalu menciptakan iklim yang baik, melindungi petani, melindungi pedagang juga yang baik, dan kemudian melindungi konsumen. Setelah Polro melakukan sidak ke sana, dari hasil sebulan itu kata Tito maka Polri melakukan langkah-langkah pemeriksaan.

"Kalau nanti ada yang berpendapat ini tidak ada pelanggaran hukum. Nggak papa, silakan untuk menyampaikan pendapatnya. Oleh karena itu, saya juga memerintahkan kepada Satgas koordinasi terus internal dengan Kementan, KPPU, Kemendag, Balai POM, puslabfor, semua lihat apakah betul ada pelanggaran. Kalau ada pelanggaran jangan ragu-ragu ditindak," ujar mantan Kapolda Papua itu.

Namun, kalau tidak ada pelanggaran juga lakukan klarifikasi.

"Tapi, sekali lagi tim yang telah bergerak selama sebulan berpandangan bahwa ada dugaan. Oleh karena itu ini tim sudah bergerak berjalan, interview sudah dilakukan, pemanggilan sudah dilakukan, nanti baru kami selesai, nanti baru mereka akan menyimpulkan kembali, akan disampaikan kepada publik," tuntasnya. (elf)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook