DIDUGA LAKUKAN PENIPUAN

Mahfud MD Nyaris "Terjerat" Rayuan First Travel, Begini Kisahnya

Hukum | Selasa, 22 Agustus 2017 - 01:13 WIB

Mahfud MD Nyaris "Terjerat" Rayuan First Travel, Begini Kisahnya
Anggota Dewan Pengarah UKP PIP, Mahfud MD. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Biro umrah First Travel ternyata nyaris saja melakukan penipuan terhadap Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP), Mahfud MD.

Pada 2011, Mahfud mengaku pernah membawa peserta sebanyak 750 orang. Saat itu harga promo yang ditawarkan oleh First Travel adalah Rp12 juta. Di tahun itu pun sangat lancar, 750 jamaah yang ia bawa semuanya diberangkatkan.

Baca Juga :BRK Syariah Raih 3 Penghargaan dari BPKH Award

"Karena waktu itu murah sekali (promo) hanya Rp12 juta," katanya yang ditemui di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komenkominfo), Jakarta, Senin (21/8/2017).

Lantaran dianggap berhasil, pada 2012 dia kembali membawa 500 calon jamaah umrah dengan menggunakan First Travel. Akan tetapi, saat itu ada gelagat keanehan karena penerbangan harus tertunda selama tiga hari.

Tentu, calon jamaah harus mengeluarkan uang lagi untuk menginap di holel.

"Padahal, orang-orang sudah cuti dan harus menginap dan bayar sendiri," sebutnya.

Kemudian, dia kembali membawa calon jamaah First Travel di tahun 2013. Kali ini dia benar-benar kecewa karena jamaah yang berangkat harus terpisah-pisah.

"Misalkan suaminya terbang ke Jeddah, nah istrinya terbang lewat mana. Sehingga di Makaah pun terpisah-pisah dan umrah menjadi kurang menyenangkan," jelas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook