Begini Cara Pasutri Ini Kelabui Korban dengan Jastip Tiket Konser Coldplay

Hukum | Senin, 22 Mei 2023 - 22:19 WIB

Begini Cara Pasutri Ini Kelabui Korban dengan Jastip Tiket Konser Coldplay
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis (kedua dari kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kedua dari kanan). (ANTARA)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polda Metro Jaya menyebutkan, pasangan suami istri (pasutri) yaitu tersangka ABF (22) dan W (24) mewajibkan korban membayar Rp50 ribu sebagai tanda jadi (bookingslot) tiket untuk menonton konser Coldplay di Jakarta pada 15 November 2023.

"Mereka mengharuskan masyarakat atau para korban ini untuk mengisi link form mentransfer 'bookslot' sebesar Rp50 ribu per tiket, supaya korban tidak lari atau membatalkan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers di Jakarta, Senin (22/5/2023).


Setelah korban mentransfer Rp50 ribu, tersangka membuat grup WhatsApp (WA) yang telah mereka buat untuk memberikan keterangan selanjutnya.

"Mereka menyampaikan bahwa kalau dalam satu jam, mereka atau para korban ini tidak menyetor uang sejumlah harga tiket yang mereka pesan maka uang Rp50 ribu ini akan hilang," kata Auliansyah.

Setelah mereka mentransfer sejumlah uang, para korban diberitahu bahwa tiket yang dipesan sudah aman.

"Selanjutnya tersangka menginfokan akan mengirimkan e-ticket dalam 1 jam pembayaran, namun ternyata tersangka tidak mengirimkan e-ticket, tidak merespons serta nomor WA tidak aktif," kata Auliansyah.

Auliansyah menambahkan, untuk sementara korban penipuan berjumlah 60 orang dan total keuntungan yang didapat tersangka sekitar Rp257 juta.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan jasa titip (jastip) tiket konser band asal Inggris, Coldplay, yang rencananya digelar di Jakarta pada 15 November 2023.

"Kami telah mengamankan dua orang. Mereka melakukan penipuan terhadap masyarakat terkait dengan penjualan tiket Coldplay," kata Auliansyah Lubis.

Modus para tersangka, yaitu membeli akun Twitter @Findtrove_id yang telah memiliki 1.513 followers. Pembelian seharga Rp750 ribu itu untuk meyakini calon pembeli tiket.

"Selain membeli akun Twitter, para tersangka membeli nomor rekening salah satu bank BUMN seharga Rp400 ribu untuk mengelabui identitas mereka," katanya.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Edwar Yaman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook