JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Sejumlah saksi kasus korupsi e-KTP kabarnya sempat dikumpulkan oleh Ketua DPR Setya Novanto. Hal itu tertuang dari berita acara pemeriksaan (BAP) Elza Syarief di Pengadilan Tipikor hari ini, Senin (21/8/2017).
Dalam BAP Elza yang dibacakan jaksa KPK di sidang Miryam S Haryani itu, disebutkan bahwa sebelum sidang e-KTP, Novanto pernah mengumpulkan sejumlah saksi yang pernah dimintai keterangan oleh KPK.
Akan tetapi, tidak pernah menceritakan di mana tempatnya. Miryam S Haryani di pertemuan itu merasa diadili dan dicap sebagai pengkhianat. Hal itu karena Miryam pernah menyebut dirinya ditekan oleh koleganya di Senayan, sebutan untuk kantor DPR, sehingga mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) di KPK.
Mereka adalah Setya Novanto, Chairuman Harahap, Akbar Faizal, Markus Nari, dan Djamal Azis. Akan tetapi, setelah dibacakan BAP tersebut, Elza mengaku agak ragu dengan keterangan yang diberikannya.
"Ada yang benar, ada yang saya lupa-lupa ingat. Saya nggak begitu jelas. Saya ragu-ragu," katanya.
Meski begitu, dia menegaskan, yang pasti dia ingat, Miryam bercerita beberapa nama itu marah.
"Yang sempat marah Faisal Akbar (Akbar Faisal) dan Djamal Aziz," tuntasnya. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama