PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru dibuat kesal dengan tindakan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru Hendra Afriadi. Pasalnya, enam kali dipanggil hearing, Kadis LHK selalu mangkir alias tak hadir.
"Enam kali kami panggil hearing, tidak mau dia hadir. Terakhir hearing pekan lalu. Kepala DLHK hanya mengirimkan seorang kepala bidang yang tidak akan bisa menjelaskan persoalan persampahan Pekanbaru ini," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru Nurul Ikhsan kepada wartawan, Rabu (20/4).
Ditegaskan Nurul, padahal pihakanya mengundang untuk membahas persoalan sampah yang masih menumpuk di Kota Pekanbaru. Nurul mengungkapkan, bahwa sikap Kepala DLHK yang abaikan surat panggilan Komisi IV ini, dinilai sama halnya melecehkan lembaga DPRD Pekanbaru.
"Kami akan berkoordinasi juga dengan pihak kepolisian menjadwalkan untuk menjemput paksa Kadis LHK Hendra Afriadi. Ini dibenarkan secara aturan," tegasnya.
Disampaikan politisi Gerindra ini, yang dilakukan Komisi IV sesuai tupoksi DPRD Pekanbaru, mengawasi dan mempertanyakan anggaran sampah, plus evaluasi kinerja dua perusahaan pengangkutan sampah, yang DLHK menjadi OPD yang bertanggung jawab.
"Pekan depan kita panggil untuk yang ke tujuh kalinya. Jika memang tak hadir lagi, maka sudah bisa kita pastikan menjemput paksanya bersama aparat. Ada apa dia tak mau kooperatif," tegasnya.
Dikatakan lagi, Komisi IV DPRD Pekanbaru sendiri rencananya menggelar hearing dengan Kepala DLHK Pekanbaru Hendra Afriadi, plus dua perusahaan PT Godang Tua Jaya dan PT Samhana Indah.
Komisi IV juga rencananya mengundang BPKAD, serta bagian pengadaan barang dan jasa, fokus membahas bagaimana proses lelang jasa angkutan sampah beberapa waktu lalu.
"Masalah sampah ini harus diselesaikan, kita tak ingin berlarut-larut, " tuturnya.
Dikonfirmasi kepala DLHK Hendra, terkait statement Ketua Komisi IV Nurul, Riau Pos tidak mendapatkan keterangan apapun. Nomor handphone Hendra tidak dapat dihubungi.(gus)