JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dokter Bimanesh mengaku dibohongi Fredrich Yunadi mengaku sudah dibohongi oleh Fredrich Yunadi pengacara yang mendampingi Setya Novanto dalam dugaan kasus korupsi e-KTP.
Di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Bimanesh bersaksi bahwa kebohongan itu terkait status hukum dari mantan Ketua DPR tersebut. Diakuinya, dirinya sempat menanyakan status hukum yang menjerat Setya Novanto kepada Fredrich Yunadi.
Fredrich kala itu berdalih Setya Novanto sudah bebas dari jeratan hukum. Sementara pada 16 November 2017 Novanto tengah menjadi buruan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya tanyakan bagaimana statusnya dan dikatakan sudah bebas karena sudah praperadilan. Jadi, saya pikir yang disampaikan benar, kemudian saya terima sebagai pasien biasa," ucapnya saat bersaksi untuk terdakwa Fredrich Yunadi, Kamis (19/4/2018).
Adapun Fredrich Yunadi menjadi terdakwa atas perkara merintangi kasus penyidikan e-KTP. Usai berbicara status hukum, imbuhnya, dia pun menanyakan tempat Novanto akan dirawat.
Lantas, Fredrich memilih RS Medika Permata Hijau. Lantas Bimanesh langsung menyerahkan nomor telepon rumah sakit dan meminta Fredrich menghubungi RS Medika Permata Hijau.
Di sisi lain, Bimanesh meminta Fredrich untuk membawa resume penanganan medik sebagai pertimbangan penanganan medis Novanto. Fredrich pun menyanggupi permintaan Bimanesh.
"Nanti saya carikan," ucapnya menirukan ucapan Fredrich.
Setelah ditelepon Fredrich, Bimanesh pun meminta tolong perawatnya untuk menanyakan otoritas rumah sakit. Dia yang kebetulan berada di rumah sakit menghubungi dokter Alia selaku Plt Manajer Medik RS Medika Permata Hijau.
Dia pun memberitahukan kepada dr Alia bahwa Setya Novanto akan dirawat rumah sakit dan pihak Novanto akan menghubungi untuk proses perawatan. Usai praktik sekitar pukul 12.00 WIB, Bimanesh pun pulang ke kediamannya.
Tidak sampai 10 menit, pihak rumah sakit mengonfirmasi kepada Bimanesh waktu perawatan Novanto. Dia pun menanyakan kepada Fredrich Yunadi.