RENGAT (RIAUPOS.CO) - Pascapenetapan tiga pejabat penting di Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu (Inhu), mulai mendapat sorotan dari sejumlah pihak. Bahkan, sejak penetapan tiga tersangka atas dugaan pemerasan terhadap 63 kepala SMP didaerah itu, juga menjadi bahan perbincangan warga setempat.
Tiga pejabat penting yang ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemerasan itu adalah berinisial HS selaku Kajari, OAP selaku Kasi Pidsus, dan RFR selaku Kasubsi Barang Rampasan pada Seksi Pengelolaan Barang Bukti. Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya ditahan di Rutan Salemba cabang Kejagung RI di Jakarta pada Jumat (14/8/2020) akhir pekan kemarin.
Sorotan kali ini disampaikan oleh kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Rakyat Bicara (Forba).
"Kami sudah lama memantau pergerakan hukum yang ditangani Kejari Inhu sejak dibawah Kepemimpinan Hayin Suhikto cs," ujar Deputi Organisasi Forba Riau, Fadlil Aulia Rahman, Rabu (19/8/2020).
Menurutnya banyak terjadi penegakan hukum yang diduga pesanan dimainkan oleh Kejari Inhu. Di mana kasus-kasus kecil yang nilainya tidak lebih dari miliaran rupiah terus digencarkan pergerakan hukumnya. Sementara kasus besar yang nilainya mencapai miliaran rupiah sengaja dipendam perjalanan kasusnya.
“Walaupun sebenarnya hukum tidak boleh pilih kasih, terkadang oknum penegak hukum sendiri yang kadang bermain mata dengan pelaku hukum,” ucap Fadlil.
Salah satu dicontohkannya adalah kasus dugaan korupsi berjamaah kelebihan bayar yang melibatkan 39 anggota DPRD Kabupaten Inhu peridoe 2014-2019 yang ditangani oleh Kejari Inhu, nilainya cukup fantastis sekitar Rp1,3 Miliar. Nilai fantastis tersebut belum lagi ditambah kasus dugaan SPPD fiktif perjalanan dinas anggota DPRD Kabupaten Inhu mencapai Rp45 Miliar yang saat ini ditangani Polres Inhu.
Yang terjadi, saat ini ada 14 anggota DPRD yang terpilih kembali menjabat sebagai DPRD Inhu peridoe 2019-2024, salah satu diantaranya menjabat di DPRD Provinsi Riau dapil Inhu-Kuansing. Bahkan ada juga yang mau ikut daftar Balon Bupati/Wakil Bupati di Pilkada Inhu tahun 2020 ini.
Gerakan mahasiswa, sebutnya, sudah gencar dilakukan baik di Kejati Riau maupun di Kejari Inhu tentang kasus ini dalam beberapa kali aksi unjuk rasa. Namun tidak ada tindak lanjutnya.
"Mungkin, karena itu mereka (Kejari) akhirnya sekarang kena apesnya, jangan sampai Polres Inhu juga ketularan apes," ujar Fadlil.
Untuk itu pihaknya berharap agar penanganan kasus tersebut ada kejelasan hingga masyarakat tidak bertanya-tanya.
"Kami ingin ada kejelasan agar terhindar dari fitnah dan kalaupun terjadi hendaknya sebagai efek jera," harapannya.
Forba Riau sangat apresiasi terhadap Kejati Riau dan Kejagung RI atas komitmennya untuk menindak tegas siapa saja oknum penegak hukum dari kejaksaan yang bermain-main, dibuktikan dengan di tahannya oknum di Kejari Inhu.
"Sementara menunggu perkembangan kasus, teman-teman Forba Riau sedang mempersiapkan berkas kajian untuk menyuarakan dugaan kasus korupsi ini ke Mabes Polri dan KPK di Jakarta” katanya mengakhiri.
Laporan: Raja Kasmedi (Rengat)
Editor: Hary B Koriun