BANK MANDIRI TEGASKAN TAK ADA KERJA SAMA

oJK: UN Swissindo Ilegal

Hukum | Sabtu, 19 Agustus 2017 - 12:26 WIB

oJK: UN Swissindo Ilegal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Ratusan warga dari berbagai pelosok, termasuk dari luar wilayah Duri mendatangi kantor Bank Mandiri Cabang Duri di Jalan Hang Tuah, Jumat pagi (18/8). Mereka merupakan anggota rekrutan United Nations Swissindo World Trust International Orbit (UN Swissindo), sebuah lembaga investasi yang sedang mendapat sorotan. Bahkan Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut lembaga ini ilegal. Menurut informasi dari beberapa warga, mereka datang meregistrasi surat kuasa KTP-el voucher M1 Human Obligation terbitan UN Swissindo yang telah mereka dapatkan dari pengurus UN Swissindo Duri.

“Hanya untuk meregistrasi saja,” kata seorang warga de­ngan menenteng sebuah map sambil berlalu.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Anggota rekrutan sukarelawan UN-Swissindo dari Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan, Gustaria Boru Simanjuntak (63) mengaku, selain meregistrasi surat kuasa atau formulir VM1 Human Obligation, dia disuruh datang ke Bank Mandiri untuk membuka buku tabungan, sekaligus mengurus kartu ATM.

Dua wanita mengaku dari Km 9 Desa Petani, Kecamatan Bathin Solapan juga terlihat nimbrung dalam rombongan. Keduanya tak bersedia menyebut identitas diri. “Kami ikut bergabung karena diajak. Tak ada keluar uang sepeser pun. Kalau pun uang yang dijanjikan itu tidak ada sama sekali, kami tak akan rugi,” katanya.

Warga yang berdatangan dari berbagai daerah ini harus kecewa. Pasalnya, Bank Mandiri Cabang Duri sama sekali tidak mau meladeni mereka. Soalnya, pihak bank mengaku tidak ada kerja sama dengan UN Swissindo. Bank Mandiri juga tidak bertanggung jawab atas risiko masyarakat yang timbul akibat aktivitas UN Swissindo. Karena itu, pihak bank melalui sejumlah petugas keamanan yang hadir di TKP pun meminta massa yang berkerumun di depan bank membubarkan diri.

Kepala Bank Mandiri Cabang Duri Prastyono mengaku tidak punya wewenang untuk memberikan keterangan resmi.

“Kalau ada press release dari kantor pusat, nanti kami informasikan,” katanya sembari menyebut spanduk pengumuman dan stiker yang dipasang di depan bank tersebut merupakan pemberitahuan yang bersifat resmi.

Dua spanduk besar terpajang di depan kantor bank ini. Itu sudah dipasang sejak tiga hari lewat. Bunyinya: Waspada!!! Bank Mandiri tidak pernah bekerja sama dengan UN Swissindo dan tidak bertanggung jawab atas kerugian yang timbul dari aktivitas UN Swissindo. Pengumuman di spanduk kedua bertuliskan: Pengumuman. Penjelasan Bank Mandiri mengenai UN Swissindo. Satgas Waspada OJK meminta masyarakat mewaspadai kegiatan UN Swissindo yang berdalih menawarkan janji pelunasan kredit.

Seterusnya diterakan; Bank Mandiri tidak pernah bekerja sama dengan organisasi yang mengaku bernama UN Swissindo. Atas hal tersebut, Bank Mandiri Cabang tidak bertanggung jawab atas segala risiko dan informasi yang beredar di masyarakat terkait organisasi tersebut termasuk tentang pendaftaran Voucher Human Obligation (VM1). Selain spanduk, pengumuman senada juga ditempel di depan kantor bank dengan nomor CEO.CSC/013/P/VIII/2017. Lembar pengumuman itu pun turut dibagi-bagikan kepada anggota UN Swissindo dan lain-lain.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook