BANK MANDIRI TEGASKAN TAK ADA KERJA SAMA

oJK: UN Swissindo Ilegal

Hukum | Sabtu, 19 Agustus 2017 - 12:26 WIB

oJK: UN Swissindo Ilegal

Geruduk Posko UN Swissindo

Lantaran posko UN Swissindo Duri hanya berjarak beberapa pintu ruko saja dari Bank Mandiri, massa pun bergerak ke sana. Gustaria Boru Simanjuntak warga yang ikut dalam kerumunan massa itu. Janda 13 anak yang baru dua bulan ditinggal mati suaminya itu ikut bergabung menjadi rekrutan UN-Swissindo. Niatnya pragmatis. Kalau uang yang dijanjikan UN-Swissindo senilai Rp15,6 juta cair, dia bisa melunasi utang selepas kenduri adat kematian suaminya tempo hari.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Saya ikut bergabung. Hanya keluar biaya Rp5.000 saja. Itu untuk mendapatkan surat kuasa ini. Saya datang ke sini diantar anak. Dia pergi ke Polsek Mandau mengurus SKCK,” kata wanita beralamat di Jalan Puncak Kulim RT 2 RW 5 Desa Sebangar Kecamatan Bathin Solapan ini kepada Riau Pos.

Sembari menunggu jemputan anaknya, Gustaria pun tak keberatan bertutur panjang tentang keterlibatannya mendaftar sebagai rekrutan UN-Swissindo. Dia juga tak segan menunjukkan formulir VM1 bertuliskan namanya. “Saya juga tak langsung percaya sepenuhnya dengan janji pelunasan kredit yang ditawarkan UN-Swissindo. Karena hanya keluar biaya Rp 5.000, saya coba juga. Mana tahu dananya benar-benar cair nanti. Apalagi jumlahnya besar Rp15,6 juta. Kalau itu cair akan sangat membantu saya. Soalnya, kini saya masih terutang Rp10 juta untuk biaya kenduri adat kematian suami saya,” imbuh Gustaria.

Meski berharap, sang janda tua ini tak kehilangan akal sehatnya. Dia mengaku pernah ditanya pengurus UN Swissindo, kenapa tidak semua anggota keluarganya didaftarkan. Kalau lima anak yang masih serumah dengannya didaftarkan, kata Gustaria, maka akan ada enam orang dalam keluarganya yang bakal dapat uang masing-masing Rp15,6 juta.

“Saya tak sepenuhnya percaya dengan janji itu. Makanya saya saja yang masuk. Kalau semua kami ikut bergabung, maka akan dapat uang tunai Rp 90 juta lebih. Rasanya tak masuk akal juga. Jangankan uang sebanyak itu, janji rumah layak huni (RLH) dari pejabat pemerintah untuk saya saja tak pernah terwujud sampai sekarang,” sambungnya.

Pelaksana Tugas UN Swissindo Kabupaten Bengkalis Bunda Pipit memberi penjelasan kepada wartawan. Menurut Pipit, pihaknya tak pernah menjanjikan bahwa hari ini (kemarin, red) akan ada pencairan dana. Hanya untuk meregistrasi saja ke bank.

Menurut dia, program pelunasan kredit UN Swissindo itu benar adanya. Kapan waktunya, Pipit tak tahu pasti. Yang jelas, ujar Pipit, pencairan itu akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia. Sistemnya, dana ditransfer langsung dari pusat. Pipit juga menduga ada oknum yang mengatasnamakan UN Swisindo lalu mengajak warga bergabung dan memberikan keterangan dan janji di luar ketentuan yang telah digariskan UN Swissindo pusat.

Di Indagiri Hulu (Inhu) Wakapolsek Mandau AKP Munifal mengaku, pihak kepolisian baru setakat turun ke lapangan memantau situasi saja. Menurutnya, hingga kini belum ada arahan pimpinan atau pun permintaan dari instansi terkait ambil tindakan yang diperlukan terhadap keberadaan dan aktivitas UN Swissindo.

Munifal juga minta masyarakat meneliti dan menelaah keberadaan UN Swissindo ini dengan sebaik mungkin. Apalagi kini keberadaan UN Swissindo sedang dalam sorotan OJK.

“Yang jelas, hingga kini belum ada keluhan dari masyarakat yang disampaikan ke pihak kepolisian tentang keberadaan UN Swissindo. Sampai sekarang juga belum ada laporan masuk dari warga yang merasa dirugikan ,” tambah AKP Munifal lagi.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook