DIGIRING KE KANTOR SATPOL PP

Panti Pijat Jondul Buka Lagi, Tiga Pemijat Terjaring

Hukum | Selasa, 19 Januari 2016 - 21:50 WIB

Panti Pijat Jondul Buka Lagi, Tiga Pemijat Terjaring

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  - Seorang cewek berbaju putih, duduk santai di lantai III  Kantor  Satpol PP Kota Pekanbaru. Sesekali tangannya sibuk mengutak-atik telepon  genggan. Sepertinya dia sedang menunggu seseorang.

Dihampiri Pekanbaru MX (RIAU POS GRUP), cewek yang mengaku berusia 35 tahun itu menatap  penuh heran. Tak banyak pernyataan yang bisa dikorek darinya. Bahkan dia  enggan memberitahu identitasnya. ‘’Saya diajak ke sini (Pekanbaru) untuk kerja,’’ akunya.

Baca Juga :TITD Giok Ong Tian Co Gelar Pengobatan Gratis Suhu Ahan

Penghuni Jondul Baru itu merupakan satu dari tiga cewek yang terjaring razia Satpol PP Pekanbaru, Senin (18/1) sore. Mereka digiring ke kantor untuk pendataan lantaran tak memiliki identitas resmi Pekanbaru.

Di lain tempat, duduk dua wanita lainnya. Satu di antaranya mengenakan baju biru kotak-kotak dipadu  celana jeans hitam. Satunya lagi memakai baju pink, juga dengan celana jeans hitam.

Kasat Pol PP Zulfahmi Adrian yang ditemui Pekanbaru MX menerangkan, razia di Jondul Baru dan Lama, Limapuluh dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat. Informasinya, masih ada beberapa panti pijat kembali beroperasi.

Padahal sebelumnya sudah sempat disegel. Selanjutnya, satu pleton Satpol PP diturunkan.  Pasukan yang dibagi dua, langsung menyisir Jondul Baru dan Lama.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook