JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kepolisian secara resmi melanjutkan kasus laporan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kepada Presiden PKS Sohibul Iman. Laporan itu bahkan diakui Fahri sudah naik ke tahap penyidikan.
"Laporan Pak Fahri Hamzah sudah naik sidik, tapi saya cek dulu, naiknya kapan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Selasa (17/7/2018).
Baca Juga :
Polsek Senapelan Rangkul Tokoh Agama Sampaikan Pesan Pemilu Damai
Dari pantauan di lapangan, Fahri mendatangi Dirkrimsus Polda Metro Jaya pukul 13.00 WIB bersama tim kuasa hukumnya. Fahri sebelum masuk sempat mengatakan laporannya telah naik ke penyidikan dan mendengar ada pihak yang menjadi tersangkanya.
"Tapi kami nggak tahu itu menjadi domain Polda, tapi saya sebagai pelapor dipanggil untuk mengonfirmasi kembali beberapa data yang kemarin berkembang," katanya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (17/7/2018).
Kedatangannya kali ini, sambungnya, lebih kepada mendengarkan perkembangan dari kasus tersebut dari pihak Kepolisian. Dia pun masih mengonfirmasi atas pihak-pihak yang dapat ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya nggak tahu, tapi yang saya ketahui kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Kami tunggu saja habis melapor nanti kembali lagi. Saya cuma menegaskan saja laporan saya itu," tutupnya.
Sebelumnya, Fahri melaporkan Sohibul Iman ke polisi karena diduga Sohibul telah melakukan pencemaran nama baik. Sohibul menyebutkan Fahri sebagai pembohong dan pembangkang di PKS. (rgm)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama