Dua Waitress dan LC Diamankan Bersama Lima Pil Ekstasi

Hukum | Rabu, 16 September 2020 - 23:27 WIB

Dua Waitress dan LC Diamankan Bersama Lima Pil Ekstasi
Ilustrasi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dugaan tempat hiburan malam dijadikan sebagai arena penyalahgunaan narkoba, ternyata bukan omong kosong belaka. Bahkan, peredaran barang haram di tempat hiburan itu turut melibatkan para karyawan yang berperan sebagai penjual pil ekstasi. 

Peredaran narkoba ini, terungkap setelah Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau melakukan operasi penindakan di sebuah KTV Jalan Jendral Sudirman, Selasa (15/9/2020) dini hari. Dari operasi itu, diamankan tiga orang dan salah satunya perempuan. 


Adapun ketiganya diketahui berinisal Pi dan Ya. Kedua pria tersebut merupakan waitress di tempat hiburan yang berada di lantai bawah. Sedangkan, satu lagi perempuan berinisial Ha sebagai ladies escort (LC). Dari mereka disita lima butir pil ekstasi berlogo Marvel. 

Dirresnarkoba Polda Riau Kombes Pol Victor Siagian dikonfirmasi Riaupos.co membenarkan adanya pengungkapan peredaran narkoba di tempat hiburan malam tersebut. Diakui dia, pihaknya juga mengamankan tiga orang. 

"Iya betul (pengungkapan kasus narkoba itu, red)," kata Victor, Rabu (16/9/2020) malam. 

Terhadap ketiganya, lanjut mantan Kapolres Kepulauan Seribu, telah dibawa ke Kantor Ditresnarkoba Polda Riau Jalan Prambanan. Mereka tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. 

"Kami masih melakukan pengembangan. Pengembangan itu dipimpin Wadirresnarkoba (AKBP Christian Rony Putra, red)," jelas perwira polisi berpangkat tiga bunga melati tersebut. Sebelumnya, pihak kepolisian juga menggelar razia di KTv dan Pub, beberapa hari yang lalu. Di sana, ditemukan 41 butir pil ekstasi, dan sebanyak 76 pengunjung positif narkotika.

Laporan: Riri Radam Kurnia

Editor: Afiat Ananda









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook