BERAWAL DARI LAPORAN MASYARAKAT

Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPR Dibekuk Polisi

Hukum | Senin, 16 April 2018 - 17:25 WIB

Terlibat Kasus Narkoba, Mantan Anggota DPR Dibekuk Polisi
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus penyalahgunaan narkoba menjerat mantan anggota komisi III DPR 2004-2009, Arbab Paproeka. Dia ditangkap di Apartemen D Mantion Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat pada Jumat (14/4/2018).

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, pihaknya melakukan penangkapan dan penggeledahan pada Jumat malam lalu.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

"AP ditangkap pada Jumat (13/4/2018), sekitar pukul 22.15 WIB," ujarnya dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/4/2018).

Penangkapan, terangnya, berawal dari laporan masyarakat. Pihaknya pun langsung menurunkan petugas polisi dan melakukan penggeledahan.

"Setelah mendapat informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan, kemudian melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap AP di Apartemen D Mantion Tower Capilano, Kemayoran, Jakarta Pusat dan menemukan barang bukti tersebut," jelasnya.

Adapun barang bukti yang temukan kepolisian berupa satu plastik klip narkotika jenis sabu, satu set alat isap sabu atau bong, enam korek api dan empat sedotan. (eve)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook