JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Aparat kepolisian harus mendeteksi dini dan mengantisipasi serta melakukan pagar betis menjelang sidang tuntutan pelaku teror bom Thamrin Aman Abdurrahman pada Jumat (18/5/2018) mendatang.
Hal itu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane terkait sidang yang akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu.
Menurutnya, status siaga satu yang dikeluarkan Polri adalah bentuk keseriusan untuk mengantisipasi situasi, terlebih wilayah Jabodetabek adalah barometer keamanan di negeri ini yang perlu benar-benar dijaga kondusifitasnya.
Sidang tuntutan terhadap Aman Abdurahman seharusnya berlangsung pada Jumat (11/5/2018) lalu, tetapi ditunda akibat ada kerusuhan di Rutan Brimob. Karena itu, Polri mesti mencermati dan mengantisipasi mengingat serangan berturut-turut di Surabaya kemarin dilakukan pelaku teroris jaringan JAD Jawa Timur.
"Memang sejak munculnya serangan teror itu Polri sudah bergerak cepat melakukan penggerebekan di berbagai kantong-kantong terorisme dan polisi juga melakukan berbagai penangkapan. Tapi info yang diperoleh IPW mengungkapkan, pergerakan para teroris itu berasal dari jaringan yang semula tidur," jelasnya.
Dia memandang, pergerakan para peneror semakin agresif pasca rentetan teror bom di Surabaya dan menjelang sidang tuntutan Aman Abdurrahman. Para teroris itu seakan mendapat dukungan moral pascateror bom di Surabaya.
"Sepertinya wilayah Depok, Jakarta Timur dan Tangerang Selatan perlu diantisipasi maksimal agar kepolisian tidak kebobolan dalam menghadapi manuver jaringan teroris," paparnya.
Lebih jauh, dia berharap masyarakat memberikan dukungan kepada kepolisian yang sedang bekerja keras menumpas pergerakan jaringan teroris itu, dengan cara memberikan informasi jika melihat hal-hal yang mencurigakan sehingga dalam menghadapi Ramadan dan Idul Fitri masyarakat bisa merasa aman. (rdw)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama