JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Satu per satu aset yang diduga hasil kejahatan penipuan berkedok tradingdiamankan. Dari afiliator Binary Option Quotex Doni Salmanan, Bareskrim Polri memastikan telah menyita 45 aset. Nilainya diperkirakan mencapai Rp 60 miliar.
Kabagpenum Divhumas Polri Kombespol Gatot Repli Handoko mengungkapkan, aset yang disita, antara lain, berupa 1 unit rumah di Soreang, 1 rumah di Bandung, 1 mobil Porsche 911 Carrera 4s, 3 mobil CR-V, dan 1 mobil Fortuner. Ada juga mobil Lamborghini dan BMW.
Lalu, ada belasan sepeda motor sport yang turut disita. Di antaranya, bermerek Kawasaki Ninja (dua unit), BMW, Ducati, Gear (lima unit), KTM, dan MSI. Selain itu, ada laptop Macbook Pro.
”Ada juga satu buku tabungan atas nama DS dan dua buku tabungan atas nama istrinya, DNF,’’ jelasnya di kantor Divhumas Polri kemarin (14/3).
Tidak hanya aset rumah dan kendaraan, penyidik juga menyasar berbagai pakaian dan aksesori mewah. Di antaranya, sebuah jam tangan merek Hermes, sebelas baju dikategorikan barang mahal, celana dikategorikan mahal, topi dan tas dikategorikan barang mahal, serta tiga CPU. ”Juga, menyita barang bukti 20 buku trading,’’ beber Gatot.
Dia menjelaskan, dalam kasus Quotex telah diperiksa dua saksi tambahan. Dengan demikian, total saksi yang diperiksa mencapai 28 orang. Delapan di antaranya saksi ahli. ”Penyidik juga akan memeriksa saksi tambahan dari korban Quotex,’’ tuturnya.
Terkait dengan rekening DS, penyidik Bareskrim masih berkoordinasi dengan stakeholder terkait. Dalam waktu dekat, akan dilakukan pemblokiran terhadap rekening-rekening tersebut. ”Masih proses pemblokiran,’’ katanya.
Sementara itu, setelah Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka, sang istri, Dinan Nurfajrina, kemarin dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Bareskrim Polri. Namun, selebgram itu mangkir dengan alasan sakit.
Dihubungi lewat sambungan telepon, tim kuasa hukum Doni membenarkan kabar tersebut. Kondisi Dinan saat ini drop karena kelelahan sehingga tidak bisa memenuhi panggilan penyidik. ”Lagi meler (pilek, Red). Tiga hari kemarin kan (kegiatan) penyitaan,’’ kata Ikbar Firdaus, salah seorang anggota tim kuasa hukum Doni.
Dengan dalih tersebut, pihaknya mengajukan penjadwalan ulang kepada kepolisian. Selain lewat surat resmi, dia menyampaikan permohonan penundaan pemeriksaan secara lisan sehari sebelumnya. Tepatnya ketika tim penyidik melakukan proses penyitaan aset berharga di kediaman kliennya di Bandung pada Minggu (13/3). ”Suratnya sudah ada per hari ini. Tadi malam juga udah bilang ke penyidik saat tanda tangan surat sita barang bukti,’’ papar Ikbar
Bukan hanya Dinan, manajer pasangan yang baru menikah itu, yakni EJS, juga ikut mangkir dengan alasan yang sama. Gatot mengatakan, penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan.
Di sisi lain, terkait Binary Option Binomo, Bareskrim mulai membidik afiliator selain Indra Kenz. Gatot mengatakan, pemilik forum Binomo lainnya berinisial RS telah dipanggil untuk diperiksa pada Senin (14/3). Namun, RS tidak hadir. ”Penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan,’’ jelasnya.
Bareskrim juga tengah melakukan penyidikan untuk kasus binary option lain bernama Viral Blast Global. Dalam kasus tersebut, telah ditetapkan empat tersangka dengan inisial REW, MU, JHP, dan PW. Tiga tersangka telah ditahan. Sedangkan PW kini masih dalam pencarian alias buron. ”Petugas telah menetapkannya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO),’’ paparnya.
Sama seperti kasus binary option lainnya, polisi menjerat dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). ”Dikejar juga hasil kejahatannya,’’ tuturnya.
Gatot mengatakan bahwa masih ada satu laporan lagi terkait binary option dengan nama lain. Namun, dia belum bisa menyebutkannya. ”Statusnya masih penyelidikan,’’ jelasnya.
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman