JAKARTA (RIAUPOS.CO) -- Polda Metro Jaya telah menerima laporan dugaan penistaan agama dengan terlapor YouTuber terkenal Atta Halilintar. Laporan ini sendiri dilakukan oleh Ustaz Ruhimat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, laporan itu masih dipelajari oleh penyidik.
"Benar, sudah diterima. Sekarang kami pelajari, baru kami lakukan penyelidikan," kata Argo kepada wartawan, Kamis (14/11).
Sebagai langkah awal, Argo menyebut penyidik akan segera memanggil pelapor. Pemanggilan untuk mengklarifikasi laporan yang dibuat Ustaz Rohimmat.
Setelahnya, polisi akan memanggil saksi-saksi. Kemudian, barulah polisi memanggil terlapor dalam hal ini Atta Halilintar.
Namun terkait kapan pemanggilan terhadap pelapor dilakukan, Argo mengaku belum tahu. Kata dia hal tersebut adalah kewenangan penyidik.
"Tunggu saja, bertahap nanti pelapor, baru saksi dan terlapor," tambah Argo.
Sebelumnya, Atta dilaporkan oleh Ustaz Rohimat karena dugaan penistaan agama, di mana ada video yang memperlihatkan Atta dan adik-adiknya diduga sengaja main-main dalam gerakan salat.
Ustaz Rohimat menganggap adanya adegan salat yang dipermainkan dalam video tersebut.
Dalam video itu, Atta Halilintar diduga dengan sengaja membaca ayat suci Alquran dengan lambat sebagai imam. Beberapa saat kemudian, dia menjadi makmum, tetapi menerima handphone dari adiknya.
Lagi-lagi Atta Halilintar diduga sengaja menerima panggilan telepon dan bernada keras. Atta Halilintar juga dianggap bermain-main dan menyenggol kaki dengan adiknya. (cuy/jpnn)
Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal