JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Salah seorang anggota Komisi VII DPR RI berinisial ES, pada Jumat (13/7/2018), diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, ES diamankan saat berada di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham.
"Sembilan orang itu ada yang kami amankan dari salah satu rumah dinas Menteri saat ini. Kemudian kami bawa ke kantor KPK untuk proses lebih lanjut," ucapnya di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/7/2018).
Ketika petugas KPK hendak menangkap, terangnya, ES kebetulan sedang berada di rumah dinas Idrus Marham. Karena itu, tidak berpikir panjang, penyidik langsung membawanya ke gedung KPK.
"Lokasinya kebetulan ada di sana, tentu saja setelah kami memastikan bahwa orang yang diduga terlibat dari perkara yang kami tangani ini," jelasnya.
Beredar informasi sebelumnya bahwa ES mengahadiri acara ulang tahun anak Menteri Sosial Idrus Marham di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan sekitar pukul 14.00 WIB.
Selanjutnya, pada pukul 15.00 WIB, penyidik menjemput ES dengan menunjukkan Sprindik untuk membawa kader Golkar itu ke gedung KPK. (rdw)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama