7 Ribu Napi di Riau Kasus Narkoba

Hukum | Selasa, 14 Mei 2019 - 14:17 WIB

7 Ribu Napi di Riau Kasus Narkoba
TINJAU RUTAN: Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meninjau kondisi Rutan Klas IIB Siak Sri Indrapura pascakerusuhan, Senin (13/5/2019). (MHD AKHWAN/RIAU POS)

SIAK (RIAUPOS.CO) -- Persoalan over kapasitas atau kelebihan warga binaan di rumah tahanan (rutan) menjadi hal fundamental yang harus segera diselesaikan Kementerian Hukum dan HAM RI. Apalagi 70 persen napi di Riau adalah kasus narkoba. Karenanya regulasi tegas harus disiapkan guna memberikan efek jera. Khususnya kepada bandar-bandar narkoba yang ditangkap.

Beberapa poin yang tengah digodok bersama DPR RI dan pihak Polri serta BNN, menurut Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly adalah pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bagi bandar narkoba. Dengan dimiskinkan, maka diharapkan dapat menekan permasalahan yang merusak generasi bangsa.

Baca Juga :Ketua DPRD Siak Berikan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

“Beberapa hal fundamental persoalan kita di seluruh lapas, over kapasitas. 500 persen hampir mendekati kelebihannya. Di Riau ini 70 persen dari total napi adalah narkoba,” ujar Yasona, Senin (13/5).

Ini disampaikannya saat meninjau Rutan Klas IIB Siak Sri Indrapura pascakerusuhan Sabtu (10/5) dini hari yang berakibat pada pembakaran penjara di tengah kota tersebut. Didampingi Gubri H Syamsuar dan Bupati Siak H Alfedri serta jajaran Forkopimda Kabupaten Siak, Yasona meninjau langsung puing-puing rutan.

Ia mengapresiasi kerja sama dalam membantu Kanwilkumham Riau dan pihak rutan dalam menangani kerusuhan. Selain menyesalkan yang terjadi, diakui Yasona memang hal ini bukan kali pertama terjadi. Artinya terus berulang dan belum dapat diantisipasi dengan baik oleh pemerintah.

“Muasalnya karena narkoba juga. Sudah benar dilakukan staf saya, mereka menggeledah dan memproses hingga dibawa ke strapsel  (sebuah ruang kecil di dalam rutan, red), namun napi melawan hingga rusuh. Di Riau saja ada 12 ribu napi dan 7 ribuan adalah tindak pidana narkoba. Ini persoalan bagi kita semua, untuk itu pendekatan yang harus dilakukan adalah evaluasi menangani perkara ini,” tegasnya.(egp)

>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos

Editor: Eko Faizin









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook