JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Mantan pimpinan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan bersama kuasa hukumnya mendatangi kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (11/6) siang. Chairawan datang untuk melayangkan aduan terkait pemberitaan Majalah Tempo yang memuat dugaan keterlibatan Tim Mawar dalam kerusuhan di area depan Bawaslu, Jakarta Pusat, 21-22 Mei 2019.
"Jadi, dengan berita tersebut, saya merasa dirugikan," kata Chairawan ditemui di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Dia menjelaskan Tim Mawar sudah dibubarkan. Sebab itu, dia heran muncul pemberitaan yang menyebut Tim Mawar terlibat dalam kerusuhan 21-22 Mei. "Apa yang disebut itu Tim Mawar sudah bubar tahun 1999," ucap dia.
Sementara itu, kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah menyebut pemberitaan Majalah Tempo tendensius. Dia juga menuding pemberitaan Majalah Tempo tidak memiliki informasi akurat. "Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut, langsung menuduh tanpa klarifikasi," ungkap Herdiansyah. (mg10)
Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina