JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Kasus pencurian data yang dilakukan Cambridge Analytica (CA) membuat Mabes Polri berencana memanggil pihak Facebook. Terlebih, sudah ada permintaan dari Menteri Kominfo Rudiantara.
"Pak Menteri berharap segera FB dipanggil ke Bareskrim untuk diminta keterangan," kata Kabid Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto saat ditemui pada acara diskusi di Hotel Diradja, Mampang, Jakarta, Selasa (10/4/2018).
Akan tetapi, mereka masih menjadwalkan panggilan tersebut karena informasi yang didapatkan Setyo dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri tadi pagi, Facebook bakal dimintai keterangan oleh DPR, besok.
"Kami sedang upayakan, ya kami lihat jadwalnya supaya tidak berbenturan," imbuhnya.
Belum ada laporan, kata dia, sejauh ini terkait pencurian data pengguna Facebook yang diterima pihak kepolisian.
"Pencurian data belum, belum dapet laporannya. Nanti rekan-rekan bisa cek itu katanya ada notifikasi dari FB kalau data kami dicuri," jelasnya.
Di sisi lain, dia menyebut belum diketahui pasti motif pencurian data pengguna Facebook Indonesia yang dilakukan CA.Termasuk ada tidaknya perusahaan survei politik serupa di Indonesia yang menggunakan data dari aplikasi media sosial itu.
Ditegaskannya, polisi baru menemukan adanya website yang menjual produk yang ditengarai melakukan pencurian data.
"Kemarin ada satu web yang hampir mirip, yaitu menjual produk, kami tengarai bisa mengambil data dari pengguna FB, sudah diperingatkan oleh Kominfo," tandasnya.
Untuk diketahui, Indonesia masuk posisi ketiga setelah AS dan Filipina yang dicolong datanya oleh Cambridge Analytica (CA).Total, CA telah mencuri data 87 juta pengguna Facebook. Jauh lebih besar daripada korban sebelumnya yang "hanya" 50 juta. (dna)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama