KDRT

Menangis di Rumah Sakit, Venna Melinda Hubungi Hotman Paris

Hukum | Selasa, 10 Januari 2023 - 14:26 WIB

Menangis di Rumah Sakit, Venna Melinda Hubungi Hotman Paris
Venna Melinda terbaring di rumah sakit di Surabaya usai mengalami KDRT oleh suaminya Ferry Irawan, Selasa (10/1/20223). (INSTAGRAM)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dilakuan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda proses hukumnya kini masih bergulir di Polda Jawa Timur. Pagi ini, Selasa (10/1), ibunda Verrell Bramasta itu menghubungi pengacara Hotman Paris sambil menangis.

“Pagi ini Venna Melinda, artis yang juga mantan anggota DPR, yang sedang berbaring kesakitan di rumah sakit menelepon saya,”kata Hotma Paris dalam sebuah video diunggah di Instagram.


Menurut Hotman, Venna Melinda menceritakan kasus dugaan KDRT yang dialaminya dari Ferry Irawan sampai mengakibatkan hidungnya berdarah. Selain itu, Venna Melinda juga menceritakan mengalami sakit pada bagian tulang rusuk.

“Dia dalam keadaan sangat lemas,” jelas ayah tiga anak tersebut.

Dalam perbincangan itu, Venna Melinda bertanya ke Hotman Paris atas kesediaannya menjadi kuasa hukum dirinya. Pasalnya, Venna sangat kecewa lantaran Ferry Irawan belum juga ditahan dengan bukti-bukti yang sudah dia serahkan kepada penyidik.

Hotman Paris meminta Polda Jawa Timur untuk menyikapi permasalahan ini secara serius. “Bapak Kapolda, diharapkan memberikan atensi kepada kasus ini. Karena ini menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia,” pinta Hotman Paris.

Venna Melinda pun memberikan komentar pada unggahan video Hotman Paris tersebut. Dia menyampaikan ucapan terima kasih atas perhatian yang telah diberikan Hotman.

“Alhamdulilah, terima kasih ya bang. Mohon doanya selalu dari semuanya,” komentar Venna Melinda.

Kasus KDRT diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda terjadi di salah satu hotel di Kota Kediri, belum lama ini. Kasus ini pun ditangani oleh Polda Jawa Timur dan penyidik memeriksa pihak pelapor sekaligus terlapor yaitu Venna Melinda dan Ferry Irawan pada Senin (9/1) kemarin.

Kasubdit Reknakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, Venna Melinda melengkapi sejumlah barang bukti saat membuat laporan polisi. Yaitu berupa hasil visum, handuk, dan pakaian yang dikenakan Venna Melinda pada saat kejadian.

“Dari keterangan korban hidungnya ditekan oleh kepala terlapor sampai berdarah. Ditekan pakai kepala, bukan dibenturkan,” kata Hendra kepada wartawan.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook