JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) hari ini rencananya akan memanggil Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Dalam pertemuan ini, Jokowi disebutkan akan menagih laporan terkait kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Menanggapi itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengatakan, pertemuan ini merupakan sesuatu yang wajar terjadi, antara pimpinan dan jajarannya.
“Saya belum dapat info tapi kan kalau dipanggil kan wajar namanya pimpinan memanggil stafnya,” kata Argo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12).
Sementara itu, terkait tenggat waktu yang diberikan Jokowi untuk menyelesaikan kasus Novel pada awal Desember ini, Argo menyebut penyidik masih terus bekerja. Menurut dia, proses penyidikan tergantung alat bukti.
“Penyidik tetap melakukan kegiatan mencari, baik melalui ilmiah mulai dari induktif, lalu deduktif kita tetap bekerja untuk mengungkap,” jelasnya.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengatakan akan memanggil Kapolri Jenderal Idham Azis, pada Senin (9/12), untuk meminta laporan penanganan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
“Nanti saya jawab setelah saya dapat laporan dari Kapolri. Senin akan saya undang Kapolri,” kata Jokowi usai meresmikan Jalan Tol JORR II ruas Kunciran-Serpong di Gerbang Tol Parigi, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (6/12).
Mantan gubernur DKI Jakarta itu yakin pelaku penyiraman air keras ke Novel akan terungkap. “Saya yakin, insyallah (pelakunya) ketemu,” ujarnya.
Jokowi memberi tenggat waktu kepada Idham untuk mengungkap kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan sampai awal Desember 2019 ini. “Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal Desember (2019). Saya sampaikan awal Desember,” tukas Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11).
Editor : Deslina
Sumber: Jawapos.com