JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, Presiden PKS Sohibul Iman masih masih memberikan keterangan kepada kepolisian.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, Sohibul dimintai keterangan terkait laporan Fahri. Pemeriksaan pun sampai saat ini masih berlangsung.
"Masih berlangsung. Agendanya berkaitan dengan memintai keterangan presiden PKS pak Sohibul. Berkaitan dengan laporannya dari pak Fahri Hamzah," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Hasil keterangan Sohibul nantinya, imbuhnya, akan menjadi bahan penyelidikan selanjutnya. Kemudian, barulah pihak kepolisian melakukan analisa dan evaluasi (Anev).
"Jadi, nanti kami akan menggali keterangan-ketetangan klarifikasi dari Presiden PKS ini dari apa yang dilaporkan, penyidik nanti akan menggali itu semuanya setelah itu baru kami lakukan anev disitu," jelasnya.
Di sisi lain, dia enggan menyebutkan berapa pertanyaan yang diajukan kepada Sohibul. Sebab, penyidikan masih dalam proses sampai ditemukannya keterangan dari saksi - saksi lainnya.
"Belum selesai ya, nanti kan kami masih mencari saksi-saksi ahli yang lain, nanti kamim tunggu aja dari penyidik, apakah keterangannya itu nanti perlu ditambahkan atau tidak atau saksi yang lain," tuntasnya.
Sebelumnya, Presiden PKS Sohibul Iman memenuhi panggilan polisi terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/4/2018).
Dia menyebut, kedatangannya hari ini guna melakukan beberapa pemeriksaan polisi. Diakuinya, dirinya datang sebagai warga negara yang patuh pada hukum. Tak sendirian, dia didampingi kuasa hukumnya, Indra.
"Insya Allah saya jalani sebagian dari warga negara dipanggil oleh aparat hukum ya kami datang," ucapnya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Senin (9/4/2018). (eve)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama