MKD DPR

Jika Ada Laporan, MKD DPR Akan Proses Andre Rosiade

Hukum | Sabtu, 08 Februari 2020 - 15:00 WIB

 Jika Ada Laporan, MKD DPR Akan Proses Andre Rosiade
Anggota DPR yang juga Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat Andre Rosiade. (Dok. JawaPos.com)

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR terus berupaya menjaga dan menegakkan etika para anggota dewan. Maka dari itu, terkait kasus penggerebekan yang melibatkan Andre Rosiade, Ketua MKD DPR Aboebakar Alhabsyi memastikan akan memprosesnya. Asalkan, ada yang melaporkan tindakan Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu ke MKD.

“Jika memang nanti sudah ada yang bikin laporan, kami akan ikuti proses sesuai dengan tata beracara dalam MKD,” kata Anggota Dewan Syuro PKS itu kepada wartawan, Sabtu (8/2).

Baca Juga :Stadion Haji Agus Salim Padang Tak Kunjung Direnovasi

Dia menjamin akan bekerja secara profesional. Sehingga siapapun anggota dewan yang melanggar kode etik akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.

“Siapapun yang melanggar kode etik akan kita proses sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya.

Anggota Komisi III DPR ini tidak ingin berspekulasi mengenai sanksi yang bakal didapatkan Andre Rosiade. “Kami tidak mau berspekulasi. Nanti jika sudah ada berkas masuk, pasti tim MKD akan menelaah dan melakukan pendalaman,” ungkapnya.

Sebelumnya dikabarkan Tim Cyber Ditreskrimsus Kepolisian Daerah Sumatera Barat melakukan penggerebekan di sebuah hotel berbintang di Kota Padang, pada 26 Januari 2020. Penggerebekan dilakukan atas laporan Andre Rosiade bahwa di hotel tersebut ada bisnis "esek-esek". Seorang PSK berinisial NN (27) dan seorang diduga muncikari berinisial AS (24) diamankan dalam operasi tersebut.

Editor: Deslina

Sumber: jawapos.com

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook