EKSEKUSI LAHAN

Pengadilan Negeri Telukkuantan Apresiasi Pengamanan Polres Kuansing

Hukum | Jumat, 07 Agustus 2020 - 06:15 WIB

Pengadilan Negeri Telukkuantan Apresiasi Pengamanan Polres Kuansing
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM foto bersama usai pengamanan eksekusi lahan di Kecamatan Singingi Hilir, Kamis (6/8/2020). (MARDIAS CHAN/RIAUPOS.CO)

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Meski sempat ada ketegangan dari beberapa warga saat pelaksanaan eksekusi lahan sengketa perdata antara PT Wanasari Nusantara dan masyarakat Singingi Hilir, Kamis (6/8/2020), namun bisa teratasi dengan adanya pengamanan dari Polres Kuansing

 "Kami mengucapkan apresiasi yang tinggi kepada Polres Kuansing, personel Ditsamapta Polda Riau, Satbrimob Polda Riau serta rekan dari TNI Kodim 0302 Inhu yang telah mengamankan pelaksanaan eksekusi ini," ujar Ketua Pengadilan Negeri Telukkuantan Wijawiyata SH kepada wartawan, Kamis (6/8/2020).


 Menurut Wijawiyata,  Panitera dan Juru Sita Muda Pengadilan Negeri Telukkuantan selaku pihak yang melaksanakan eksekusi sudah membacakan 3 putusan eksekusi yang telah berkekuatan hukum tetap.

 "Alhamdulillah, prosesi pembacaan putusan eksekusi di lokasi ketiga objek perkara sudah selesai semua pada hari ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolres Kuansing yang sudah turun langsung," kata Wijawiyata.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM meminta kepada masyarakat untuk tidak terpancing oleh isu-isu yang akan merusak rasa persatuan.

"Jangan mau terprovokasi oleh orang-orang yang akan memecah-belah kita. Apalagi ke depan kita akan melaksanakan Pilkada. Maka, harus kita bersama yang akan menjaga persatuan ini," pinta Kapolres. 

Laporan: Mardias Chan (Telukkuantan)
Editor: Hary B Koriun









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook