JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Pada pekan depan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berencana mendatangi Bareskrim Polri guna mempertanyakan perkembangan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh Victor Laiskodat.
Dalam kasus itu, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) tersebut diduga melakukan ujaran kebencian saat kunjungannya ke Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.
"Hari Senin (11/9/2017) Partai Gerindra akan ke Bareskrim mau melihat statusnya bagaimana," kata Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad di Gedung DPR, Rabu (6/9/2017).
Dia menerangkan, tujuan MKD dalam melakukan pengecekan itu untuk melihat sudah sejauh mana proses di kepolisian. Sebab, MKD juga ingin melakukan pengusutan kasus tersebut.
"Kalau polisi enggak menangani, ya harus diberikan kasusnya ke MKD. MKD harus proses ini," tutur Wakil Ketua Umum Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu.
Dasco mengaku, hingga saat ini, pihaknya belum menindaklanjuti laporan-laporan yang ditujukan ke MKD ini. Termasuk pemanggilan Victor.
"MKD belum memanggil (Victor)," tuntasnya.
Beberapa waktu lalu beredar sebuah video berdurasi 02.05 menit isinya adalah pidato yang diduga dilakukan oleh Ketua Fraksi Partai Nasdem Victor Laiskodat. Video itu diduga saat dia mengisi sebuah acara partai di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Di video tersebut Victor mengenakan pakaian putih berdiri di atas mimbar. Dalam video berdurasi 02.05 menit itu Victor menyindir empat partai politik yang mendukung kelompok ekstrimis tumbuh subur di NTB.
Empat partai itu adalah Partai Gerindra, Partai Demokrat, PKS dan PAN. Anggota Komisi I DPR itu lewat pidatonya mengaku gelisah adanya kelompok anti terhadap Pancasila yang ingin menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah atau Islam.
Karena itu, dia mengajak masyarakat di NTB menolak kelompok tersebut dan menyarankan masyarakat untuk bisa memberikan tindakan tegas terhadap kelompok yang anti terhadap Pancasila tersebut. (cr2)
Sumber: JPG
Editor: Boy Riza Utama