JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Polisi kemungkinan menjerat dua alumni Universitas Riau yang diamankan Densus 88 pada Sabtu kemarin sebagai tersangka karena diduga mengetahui aksi teror yang bakal dilakukan Muhammad Nur Zamzam (MNZ).
"Dua orang yang menjadi saksi hari ini ada perkembangan baru. Diduga kuat mengetahui MNZ melakukan aksinya," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohamad Iqbal di kantornya, Kebayoran Baru, Jakarta, Senin (4/6).
Meski begitu, imbuhnya, penyidik Densus 88 memerlukan tambahan bukti untuk menaikkan status mereka dari saksi menjadi tersangka.
"Tapi penyidik memerlukan bukti-bukti lain untuk menjerat dua saksi ini ketika akan dinaikkan sebagai tersangka," tuturnya.
Adapun penyidik sejauh ini masih memeriksa status alumni mereka.
"Mereka bertiga sedang kami dalami," jelasnya.
Akan tetapi, yang pasti, sambungnya, sebagai alumni mereka bebas masuk ke lingkungan kampus. Apalagi, kampus menjadi tempat yang aman untuk mereka merencanakan aksinya.
"Keterangan awal dari tersangka MNZ ini adalah safety place bagi mereka tempat yang aman bagi mereka," tuntasnya. (dna)
Sumber: JPNN
Editor: Boy Riza Utama