DIPULANGKAN KEPOLISIAN BANDARA

Penumpang Garuda yang Bercanda Bawa Bom kok Tidak Ditahan?

Hukum | Senin, 04 Juni 2018 - 15:30 WIB

Penumpang Garuda yang Bercanda Bawa Bom kok Tidak Ditahan?
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Penumpang Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA822 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Henny Adiaksi akhirnya dipulangkan oleh kepolisian Bandara Soekarno-Hatta.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta AKBP Victor Togi Tambunan. Adapun Henny diketahui melontarka candaan soal membawa bom di tasnya pada Sabtu (2/6/2018).

Menurut VP Corporate Secretary PT Garuda Indonesia, Hengki Herdiandono, pihaknya enggan untuk berkomentar lebih jauh mengenai dilepaskannya penumpang perempuan bercanda membawa bom itu.
Baca Juga :Kejutan Whiz Prime Hotel Bersama Garuda Indonesia

Pasalnya, semua prosedur diserahkan ke Polres Bandara Soekarno Hatta.

”Dari Garuda sudah melakukan prosedur safety dan pax,” katanya.

Dia menyebut, Menejemen Garuda Indonesia sudah mempercayakan sepenuhnya kepada kepolisian. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi telah berjanji memberikan tindakan tegas kepada pelaku yang memberikan informasi palsu tentang bom.

”Ini merupakan ancaman terhadap keamanan dan keselamatan bagi kami semua. Pelaku candaan bom akan kami tuntut secara hukum,” tegasnya.

Adapun penyampaian informasi palsu yang membahayakan keselamatan penerbangan bisa dipenjara hingga delapan tahun. Bahkan, Budi kemarin saat melakukan pengecekan angkutan lebaran di Bandara Soekarno Hatta mengatakan bahwa kejadian candaan teror bom yang dilakukan Henny akan betul-betul diusut.

”Apa yang terjadi kemarin juga akan kami limpahkan ke pengadilan,” sebutnya.

Akan tetapi, ancaman itu tumpul sebab pelaku tidak dihukum. Di sisi lain, anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alvin Lie menyebut, penumpang Garuda yang bercanda soal bom itu bukti kalau masih belum ada penegakan undang-undang secara konsisten.

Penegakan hukum terhadap penumpang itu, semestinya, juga diberlakukan tanpa memandang latar belakang pelaku.

”Adil atau tidak tebang pilih,” tuturnya kepada Jawa Pos.(jun/lyn)

Sumber: JPNN

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook