HUKUM

35.350 Benih Lobster Senilai Rp5,3 M Gagal Diselundupkan ke Malaysia

Hukum | Rabu, 04 Maret 2020 - 12:33 WIB

35.350 Benih Lobster Senilai Rp5,3 M Gagal Diselundupkan ke Malaysia
INTERNET

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Riau kembali menggagalkan penyelundupan 35.350 ekor benih lobster. Biota laut senilai miliaran rupiah itu direncanakan bakal diselundupkan ke Malaysia melalui Kabupaten Bengkalis. 

Demikian diungkapkan Dirpolairud Polda Riau, Kombes Pol Badarudin, Rabu (4/3). Dikatakan Badarudin, puluhan ribu ekor benih disita dari tangan lima orang tersangka di Jalan Lintas Sungai Pakning-Dumai, Desa Tenggayun, Kecamatan Bandar Laksamana, Bengkalis. 


"Kami amankan lima pelaku penyelundupan 35.350 ekor bibit lobster. Nilai kerugian yang berhasil diselamatkan Rp5.331.500.000," ungkap Badarudin.

Adapun kelima tersangka itu, dipaparkannya, berinisial HR (45), AI (26), OR (26), AB (49) dan ER (37). Yang mana, empat di antaranya merupakan warga Lubuk Linggau, Sumatra Selatan (Sumber) dan satu lagi warga Negeri Sri Junjungan. "Para pelaku ditangkap ketika hendak mengganti oksigen dan air benih lobster," jelas perwira berpangkat tiga bunga melati. 

Menurut pengakuan tersangka, lanjut Badarudin, benih lobster tersebut dibawa dari Lubuk Linggau melalui jalur darat ke Kabupaten Bengkalis dan selanjutnya akan diselundupkan ke Negeri Jiran. "Ini mau diselundupkan ke Malaysia. Untuk tersangka masih dalam proses pemeriksaan," sebut Dirpolairud Polda Riau.

 

Laporan: Riri Radam
Editor: E Sulaiman

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook