DINILAI SEBARKAN HOAX

TvOne Polisikan Akun Instagram Ini karena Hoax Argentina Vs Perancis

Hukum | Senin, 02 Juli 2018 - 20:00 WIB

TvOne Polisikan Akun Instagram Ini karena Hoax Argentina Vs Perancis
Ilustrasi. (JPG)

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Akun Instagram bola_gila secara resmi dilaporkan ke polisi oleh stasiun televisi TvOne. Pelaporan terjadi karena akun Instagram itu telah menyebarkan berita hoax yang mengatasnamakan stasiun televisi tersebut.

Akan tetapi, dalam laporan yang dibuat, terlapor masih dalam lidik. Untuk diketahui, TvOne merasa dicemarkan citranya akibat kabar bohong alias hoax tentang tim nasional Argentina menang dalam laga melawan Perancis.

Adapun informasi menyesatkan yang disebarkan melalui foto tayangan TvOne itu dalam akun Instagram bola_gila itu jelas adalah hasil rekayasa belaka. Akun instagram itu dilaporkan atas dugaan menyebarkan informasi bohong dan ujaran kebencian seperti yang tertuang dalam Pasal 35 juncto pasal 27 ayat 3 dan pasal 36 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 (UU ITE).
Baca Juga :Trofi Pribadi Penutup 2023

Laporan sendiri bernomor LP/3427/VII/2018/PMJ/ Ditreskrimsus. Menurut General Manager News Gathering TvOne, Ecep S Yasa, proses hukum ditempuh pihaknya karena yang dilakukan terlapor bukanlah produk jurnalistik.

"Tapi ini kan sebuah berita bohong yang di-publish di sosmed yang tida bisa dipertanggungjawabkan dan memang mungkin bercandaan, tapi dampaknya sangat serius. Kepercayaan publik kepada TvOne menjadi sangat turun mungkin atau terganggu karena berita ini. Karena rata-rata yang di-posting kemudian dianggap itu benar dan dipercaya masyarakat bahwa running text itu benar dikeluarkan TvOne," katanya di Polda Metro Jaya, Senin (2/7/2018).

Kendati akun @bola_gila sudah melalukan klarifikasi dan meminta maaf, tetapi proses hukum dirasa perlu dilakukan agar kejadian serupa tak terulang ke depannya. Terlebih, yang dilakukan akun itu sudah bersifat mencemarkan, menyesatkan informasi, serta berbahaya bagi masyarakat karena infomasi hoax yang dibuat akun tersebut.

"Kami pada prinsipnya tidak ingin peristiwa yang sama terulang di kemudian hari, sehingga memang proses penegakkan hukum harus kami tempuh. Bahwa ada persoalan minta maaf, dimaafkan atau tidak itu persoalan yang tetap bisa berjalan. Tapi, ini kan persoalan hukum yang harus diselesaikan secara hukum," tuntasnya. (bin)

Sumber: JPG

Editor: Boy Riza Utama









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook