DEWIE YASIN LIMPO JADI SAKSI

Berkelit, Tersudut Lalu Menangis

Hukum | Jumat, 29 Januari 2016 - 02:52 WIB

Berkelit, Tersudut Lalu Menangis
Tersangka KPK, Dewie Yasin Limpo.

Dewie lantas menyanjung dirinya sendiri. Menurut dia, sebagai anggota DPR dia harus menyerap dan memperjuangkan seluruh aspirasi masyarakat. Kalimat itu diucapkan sembari sesenggukan. Hakim juga mengejar jawaban Dewie ketika tidak mengakui pernah meminta uang Rp150 juta dari Irenius.

”Owh itu saya tidak minta Pak Hakim, itu strategi agar saya tidak dipinjami uang oleh terdakwa,” jawab Dewie. Dia menyebut saat itu pernah mendengar dari stafnya Rinelda Bandaso jika Irenius sudah kehabisan uang untuk mengurus proyek PLTMH di daerahnya. ”Sebelum terdakwa pinjam uang, saya pinjam uang dulu ke dia,” ujar Dewie.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Jawaban itu tentu aneh, seorang anggota DPR meminjam uang ke kepala dinas sebuah daerah kecil. Rinelda pun telah mengakui kalau Dewie memang minta uang Rp150 juta ke Irenius. Kuasa hukum Irenius juga sempat mempertanyakan kepantasan Dewie meminta uang tersebut. Saat membantah meminta uang itu, Dewie kembali menangis.

Saat bersaksi Dewie terkesan melindungi diri seolah dia tak terlibat kasus penyuapan. Dewie berupaya meracik fakta bahwa dia korban dari tindakan dua stafnya, Rinelda Bandaso dan Bambang Wahyu Hadi. Seolah tindakan penyuapan yang dilakukan Irenius dan pengusaha Setiadi Jusuf hasil akal-akalan dua stafnya tersebut.

Sebagaimana diketahui, perkara ini terungkap dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20 Oktober 2015. Saat itu KPK menangkap Dewie, Rinelda, Bambang, Irenius, dan Setiady. Dewie disangka menerima uang 177.700 dolar Singapura dari Irenius dan Setiady. Uang itu diserahkan lewat Rinelda. Suap diberikan untuk mengawal anggaran proyek PLTMH di Kabupaten Deiyai.(gun/end)

Laporan: JPG

Editor: Fopin A Sinaga









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook