DEWIE YASIN LIMPO JADI SAKSI

Berkelit, Tersudut Lalu Menangis

Hukum | Jumat, 29 Januari 2016 - 02:52 WIB

Berkelit, Tersudut Lalu Menangis
Tersangka KPK, Dewie Yasin Limpo.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Drama terjadi dalam sidang lanjutan kasus penyuapan proyek pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua Kamis (28/1/2016). Dewie Yasin Limpo yang dihadirkan sebagai saksi sering berkelit dari bukti yang dimiliki jaksa. Saat tersudut, Dewie pun memilih menangis. Dewie juga menjadi tersangka pada kasus yang sama.

Adik Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo itu kemarin dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Irenius Adii (Kepala Dinas ESDM Deiyai). Nyaris sepanjang sidang Dewie terus berkelit saat ditanya jaksa penuntut umum KPK maupun majelis hakim. Bahkan, Dewie tetap punya bantahan, meski Jaksa KPK menunjukan bukti telak berupa rekaman sadapan telepon dan CCTV.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Misalnya saja ketika jaksa bertanya mengenai Irenius Adii yang sempat dikenalkan Dewie ke Menteri ESDM Sudirman Said. Menurut dia, Irenius hanya dikenalkan dari Papua karena ingin berfoto dengan Sudirman. ”Saat itu terjadi foto bersama?” tanya jaksa Fitroh Rohcahyanto. ”Wallahuallam,” jawab Dewie sekenanya. ”Itu kan kejadian nyata kok wallahuallam,” ujar jaksa kesal.

Jaksa maupun hakim juga terus mencecar pertemuan kesepakatan fee untuk pengawalan alokasi anggaran proyek pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH) yang diajukan Kabupaten Deiyai. Dewie tak mengakui dalam pertemuan itu ada pembicaraan fee. Dia juga berkilah pertemuan itu tak sengaja. Saat itu dia sedang berada di mal yang sama karena bertemu kawan lamanya. ”Ponsel saya saat itu juga mati,” ujar Dewie.

Jaksa pun kesal melihat bantahan demi bantahan Dewie. Jaksa lantas memutarkan rekaman CCTV pertemuan Dewie dengan Irenius dan Setiady. ”Itu kok saksi sempat telepon dan mainan ponsel. Katanya ponselnya mati,” tanyanya. Melihat fakta itu, Dewie bingung dia tampak berupaya menyusun jawaban. ”Owh itu ponsel saya seperti lowbat saja,” jawabnya.

Jawaban yang terus dikejar oleh jaksa dan hakim adalah terkait kengototan Dewie mengurus proposal kebutuhan listrik di Deiyai. Padahal Dewie bukan berasal dari daerah pemilihan Papua. Hakim Yohanes bertanya mengapa Dewie menerima proposal tersebut.

”Waktu terdakwa (Irenius) datang menyerahkan proposal, anggota DPR dari Papua tidak ada," kilahnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook