PERDAGANGAN GINJAL TERUNGKAP

Jual Ginjal Hingga Rp300 Juta, Untungnya Rp120 Juta

Hukum | Kamis, 28 Januari 2016 - 00:58 WIB

Jual Ginjal Hingga Rp300 Juta, Untungnya Rp120 Juta
Kasubdit III Perjudian dan Asusila Direktorat Tindak Pidana Umum Kombes Pol Umar Surya Fana.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Orang punya penyakit gangguan fungsi ginjal menjadi lahan empuk bagi tiga tersangka ini. Saat berbisnis beli dan jual ginjal manusia, ketiganya berhasil meraih untuk hingga lebihd ari seratus juta rupiah untuk satu ginjal.

Aktivitas mereka akhirnya tercium setelah sejak Juni 2015 lalu aktivitas tersebut mereka  lakukan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Ketiganya ditangkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) atas kasus perdagangan organ tubuh manusia. Kasubdit III Perjudian dan Asusila Direktorat Tindak Pidana Umum Kombes Pol Umar Surya Fana mengatakan, korbannya sudah belasan orang.

"Ada yang dari Garut, Bandung dan banyak lagi. Total korban sampai saat ini ada 15 orang," ujarnya di Bareskrim, Rabu (27/1/2016).

Umar menjelaskan, tiga tersangka yang diamankan dari sindikat perdagangan ginjal adalan AG, DD dan HR.

Bareskrim mengungkap sindikat ini setelah bekerja sama dengan jajaran Polda Jawa Barat. Umar menjelaskan, AG dan GG bertugas merekrut calon korban yang ingin mendonorkan ginjalnya secara ilegal dengan iming-iming uang mulai dari Rp70 juta.

AG dan GG mencari calon korban secara sembunyi-sembunyi. Kebanyakan dari korban adalah pekerja berat. Padahal seharusnya pendonor ginjal ini tidak boleh bekerja berat.

"Kepada pembeli (ginjal, red) pelaku mematok harga sekitar Rp225 juta hingga Rp300 juta," katanya.

Sedangkan HR bertugas memeriksa calon pendonor untuk memastikan kesehatan ginjal dan kecocokan darah dengan penerima donor. Selanjutnya, HR pula yang mempersiapkan sebelum proses pendonoran.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook