DISIDANG LAGI KASUS PENCUCIAN UANG

Gede Banget, Nazaruddin Beli Saham Garuda Rp300 M dan Bank Mandiri Rp50 M

Hukum | Kamis, 28 Januari 2016 - 00:48 WIB

Gede Banget, Nazaruddin Beli Saham Garuda Rp300 M dan Bank Mandiri Rp50 M
Nazaruddin.

JAKARTA (RIAUPOS.CO) - Nama M Nazaruddin kembali jadi berita. Pria mantan bendahara Partai Demokrat yang pernah melarikan diri ke Colombia itu kembali duduk di kursi terdakwa atas perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Pada persidangan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Rabu (27/1/2016), ada keterangan yang cukup membuat geleng-geleng kepala.Saksi bernama Harry Maryanto Supoyo‎ mengatakan, Nazaruddin pernah membeli saham sebesar Rp300 miliar untuk saham Garuda Indonesia dan Rp50 miliar untuk saham BankMandiri. Saksi merupakan direktur PT Mandiri Sekuritas. Pembelian saham dilakukan tahun 2010.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Harry menceritakan dirinya mulai mengenal terdakwa sejak berniat membeli saham Mandiri. Nazar mengutarakan niat membeli saham tersebut melalui telepon.

"U‎tarakan niat beli saham Bank Mandiri Rp50 miliar. Kemudian saya serahkan ke bagian penjualan kami dan dialokasikan Rp50 miliar tahun 2010," kata Harry di depan persidangan.

Ia juga menceritakan, setelah pembicaraan lewat telepon itu Nazar mengajaknya bertemu di sebuah kamar di Ritz Carlton Hotel Jakarta. Saat itu, Nazaruddun memesan saham Bank Mandiri sebanyak Rp600 miliar hingga Rp800 miliar.

‎"Saya katakan Rp50 miliar sudah diteruskan ke bagian penjualan. Kalau Rp600-800 miliar tidak ada lagi," ujarnya.

Dia juga menawarkan saham Garuda ke Nazaruddin. Kebetulan saat itu Mandiri Sekuritas merupakan penjamin emisi saham maskapai plat merah itu. Namun, Nazar menolak penawarannya. Belakangan, Harry mengetahui bahwa Nazar akhirnya turut membeli saham Garuda sebesar Rp300 miliar.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook